Ambon, CakraNEWS.ID– AKHIRNYA Perusahan CV. Mardika Perkasa Permai melunasi setoran perparkiran kawasan Mardika yang dituntut pemerintah kota Ambon, Selasa (06/06).
Hal ini sebagaimana berita media ini sebelumnya, terkait aktivis GPI Maluku mempertanyakan komitmen DPRD dan pemerintah kota Ambon terkait hal dimaksud.
Abdulah Nadjar Lohy Aktvis GPI yang sebelumnya meminta perhatian serta keseriusan menangani masalah perparkiran kawasan Mardika, kepada wartawan melalui pers rilisnya menyampaikan apresiasi.
Dikatakan, dirinya mendaptkan informasi terkait agenda perusahan dengan pemerintah kota Ambon hari ini (red). Agendanya adalah Pelaksanaan Pembayaran Tungakan Setoran Restribusi Parkir dari CV Mardika Permai Perkasa kepada Pemerinta Kota Ambon.
Dia menilai, sikap bos besar perusahan tersebut patut diancungi jempol dan patut dipandang sebagai sikap kesatria.
“Ini luar biasa. Saya yakin proses panjang ini kemudian akan menjadi catatan untuk kedepannya tidak lagi mencoba memainkan peran brlebih apalgi terkait hasil restribusi dari masyarakat,” ungkap dia.
Lohy menegaksan, dirinya sebagai insan yang lahir dan besar dalam kaum intelektual yang tinggal bersama berbagai lapisan masyarakat. Sering melakukan interaksi dengan masyarakat, sehingga memahami permasalahan yang sedang terjadi. Dalam hal ini, berperan menganalisis masalah-masalah tersebut, kemudian menyampaikan realita serta solusinya kepada pemerintah.
“Kami bergerak selaku anak muda dengan idealisme yang masih kuat dan pemikiran yang belum terpengaruhi oleh kepentingan politik. Hal ini membuat peran dan fungsi kami sebagai kontrol politik adalah hal yang perlu. Kami berperan sebagai pengawas dan partisipan dalam membahas segala hal mengenai politik yang terkait dengan pengambilan keputusan pemerintah. Salah satunya sebagaimana yang kami sampaikan sebagai warninng,” jelas Lohy.
Selain itu lanjut Lohy, selaku aktivis, kontrol sosial sangatlah penting. Yang mana berfungsi untuk melakukan kontrol kepada hal-hal yang bertentangan dengan nilai keadilan di masyarakat.
“Cara yang kami lakukan dengan memberikan saran, kritik, serta solusi untuk permasalahan sosial di masyarakat termasuk ke dalam sistem pemerintahan kota Ambon maupun legilatif.
Meski belum diketahui pasti besaran nilai yang disetor pagi tadi oleh Bos perusahan Mardika Perkasa Permai, namun Lohy yang juga lahir dari “Jaz Merah Maron” itu memberikan apersiasi terhadap kedua belah pihak. Baik perusahan maupun Pemerintah Kota dan DPRD Kota Ambon.*** CNI-04