Maluku,CakraNEWS.ID- Sebagai wilayah zona merah, langkah pencegahan penularan Covid-19, di Kota Ambon, Provinsi Maluku, gencar dilakukan personil Kimia Biologi Radioaktif (KBR) Detasemen Gegagan Satbrimob Polda Maluku.
Proses sterilisasi di masa permberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di Kota Ambon, dari penularan wabah virus mematikan Covid-19, dilakukan personil KBR Detasemen Gegana Satbrimob Polda Maluku dengan menyemprotkan cairan disifektan di lokasi perumahan warga dan pusat-pusat perbelanjaan yang di wilayah Desa Wayame dan Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Minggu (26/07/2020).
Selain melakukan penyemprotan cairan disinfekatan, tim KBR Gegana Satbrimob Polda Maluku, yang dipimpin Ipda A. Manullang, juga memberikan sosialisasi protap kesehatan yang harus diikuti warga guna memutuskan mata rantai penyebaran Corona virus.
sebelumnya, Satuan Brimob lakukan sterilisasi di beberapa tempat di Kota Ambon dan sekitarnya, kini anggota Brimob Polda Maluku menyisir kawasan Kecamatan Teluk Ambon di kawasan Desa Wayame Dan Desa Rumah Tiga dan Poka, kegiatan dimulai pukul 10.00 wit hingga 12.30 WIT.
Anggota Satuan Brimob Polda Maluku juga penyemprotan di pangkalan ojek Poka, Petokoan Wayame dan Minimarket Poka serta sejumlah tempat di Kawasan Kecamatan Teluk Ambon.
Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Pol M.Guntur,S.IK, M.H, mengatakan,penyemprotan cairan desinfektan dilakukan setiap hari.
“Kali ini kita lakukan penyemprotan di kawasan Desa Wayame, Poka dan Rumah Tiga yang menjadi sasaran penyemprotan cairan disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) mengingat sudah ada yang positif di daerah tersebut,” ungkap Dansat Brimob.
Dikatakan, penyemprotan akan terus dilakukan dan dilanjutkan pada Sabtu (25/07/2020), namun lokasinya akan disesuaikan.
“Kami berharap apa yang dilakukan bisa meminimalisir korban Covid-19 di Wilayah Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon,” tutupnya. (CNI-01)