Ambon, CakraNEWS.ID— Masuk semester II Tahun anggaran 2024, Pj. Wali Kota, Dominggus N. Kaya mengingatkan agar pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) terus dibenahi.
“Saat ini telah memasuki Semester kedua dalam penyelenggaran APBD, sebab itu seluruh pertanggungjawaban harus disiapkan dengan baik oleh Pimpinan OPD, KPA, PPK, dan bendahara. Ada yang masih kurang tolong dilengkapi, sehingga semua penyelenggaraan keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kaya dalam amanatnya selaku Inspektur pada Upacara Kesadaran Nasional, Rabu (17/7/24) di Balai Kota Ambon.
Hal ini diungkapkannya bukannya tanpa alasan, sebab kota ini sudah 3 (tiga) tahun berturut- turut dinyatakan disclaimer oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga perbaikan pengelolaan keuangan menjadi perhatian penting.
“Kota Ambon yang dulunya langganan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi justru kini disclaimer jadi dominasi, sehingga kita mencoba menyelesaikan hal itu dan keluar dari disclaimer,” ujarnya.
Menurut Kaya, pengelolaan dan pengawasan keuangan daerah sudah tersistem dengan baik, tinggal para pelakunya, yakni OPD di lingkup Pemkot masing – masing dapat melaksanakan sesuai ketentuan.
“Yang penting kita upayakan, harus keluar dari disclaimer apakah itu opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau tanpa pengecualian,” tandasnya.*** CNI-04