Kepri,CakraNEWS.ID- Ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di masyarakat,saat berlangsungnya proses pencoblosan di TPS Pemilu dan Pileg 2019, dilakukan oleh Polda Kepulauan Riau dengan mengerahkan 2.363 personel dan 1000 personel Brimobda yang diberangkatkan BKO ke Satuan Wilayah jajaran Polda Kepri.
Pergeseran personil pengamanan TPS tersebut dilakukan dalam apel gelar pasukan yang dipimpin langsung oleh Waka Polda Kepri, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, bertempat di lapangan Lancang Kuning Mapolda Kepri, Minggu (14/4/2019). Dan dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri,Kombes Pol Purwolelono, pada Para Pejabat Utama (PJU), Pj. Ketua Bhayangkari Daerah Kepri beserta pengurus, personil Polda Kepri dan keluarga
Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto,S.IK dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Waka Polda mengatakan, berdasarkan undang-undang dasar 1945, Pemilu merupakan wujud ke-ikut sertaan seluruh rakyat Indonesia dalam penyeleng garaan pemerintahan negara.
“Pemilu adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat, dalam rangka membentuk sistem negara yang Legitimate dan berkedaulatan rakyat. Sehingga pemerintahan yang lahir dari hasil Pemilu, merupakan kehendak rakyat dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat,” tutur Kapolda
Mengingat arti penting dan strategisnya pemilu bagi keberlangsungan pemerintah dan pembangunan nasional dalam mencapai tujuan negara, olehnya itu pada konteks inilah Polri sebagai penanggungjawab untuk mengawal, menjaga dan mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Hal ini dilakukan melalui manajemen keamanan yang terpadu dan komprehensif, mengerahkan segala sumber daya yang ada, serta memperkokoh kerja sama sinergis dengan penyelenggaraan Pemilu, TNI, masyarakat dan mitra keamanan lainya, agar pesta demokrasi Pemilu 2019 dapat berlangsung aman, jujur, adil dan demokratis. Dengan demikian diharapkan pemantapan demokrasi dapat terwujud, serta menjadi landasan menuju Indonesia yang makmur dan sejahtera.
“Sampai dengan saat ini wilayah hukum Polda Kepulauan Riau masih dalam keadaan aman dan kondusif, ini semua tidak terlepas upaya-upaya yang telah kita lakukan mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan tahapan kampanye yang baru saja berlangsung,”Ucapnya.
Ia mengatakan, kedepan kurang lebih 3 hari lagi kita akan dihadapkan pada tahap pencoblosan yang jatuh pada tanggal 17 april 2019, Polda Kepulauan Riau akan melakukan pengamanan terhadap 5.477 TPS dengan personel Polri yang ditugas kan pengamanan melekat di TPS sebanyak 2.363 personel.
Pergeseran pasukan yang diperbantukan ke satuan kewilayahan adalah sebanyak 1000 personel diantaranya, Polresta Barelang sebanyak 480 personel, Polres Tanjungpinang sebanyak 65 personel, Polres Karimun sebanyak 183 personel, Polres Bintan sebanyak 59 personel, Polres Lingga sebanyak 95 personel, Polres Natuna sebanyak 30 personel,Polres Kepulauan Anambas sebanyak 88 personel.
“Adapun kerawanaan saat penghitungan suara adalah adanya manipulasi dalam penghitungan suara sehingga menyebabkan ketidakpuasan massa pendukung atas hasil penghitungan suara, sabotase, pengurusakan, pembakaran terhadap kotak suara, surat suara dan TPS serta tindakan pelanggaran hukum lainnya,”Ungkapnya
Dikatakannya, sedangkan saat pengiriman kotak suara dari KPU ke PPK dan ke TPS atau sebaliknya, kerawananya adalah terjadi penghadangan dijalan terhadap rombongan yang mengawal kotak dan surat suara serta pengerusakan fasilitas tempat penyimpanan kotak dan surat suara.
Demikian juga kerawanan pada kantor desa atau kelurahan, kerawanan-kerawanan tersebut yang sangat mungkin akan muncul menjadi gangguan nyata, saudara-saudara harus peka dan tanggap terhadap gejala-gejala yang muncul. Serta segera dapat mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat dan profesional dalam penanganannya.
“Bilamana terjadi gangguan keamanan saat hari H, segera lakukan tindakan tegas terukur,hindari arogansi, pelangaran HAM serta lakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak terkait yang ada di TKP. Jangan terpancing emosi, bertindaklah yang cerdas dan adil, terhadap pelaku yang terlibat baik dari masyarakat maupun oknum lainnya, segera serahkan kepada pejabat yang berwenang untuk ditindak lanjuti,”Tegasnya. (CNI-01)