Maluku,CakraNEWS.ID- Menyikapi informasi adanya dugaan keterlibatan anggota Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, dalam transaksi gelap penjualan senjata api dan amunisi untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB),di Papua, mendapat atensi dari Kapolda Maluku, Irjen Pol Refdi Andri.
Kabid Humas Polda Maluku,Kombes Pol. Mohammad Roem Ohirat dalam keterangan kepada wartawan, Minggu (21/2/2021) mengatakan, terungkapnya kasus pembelian senjata api dan amunusi dari Kota Ambon, Maluku, dari adanya penangkapan salah seorang warga oleh Polres Bentuni, Polda Papua.
“Atas informasi tersebut Kapolda Maluku memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon dan Pp.Lease dengan di back up oleh Polda Maluku untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat,” ungkap Kabid Humas menuturkan, adari penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang.
“Kasus masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspos ke media. Trims,”ucap Kabid Humas Polda Maluku menjawab pertanyaan wartawan. (CNI-01)