Tual, CakraNEWS.ID-Prihal isu menghalang-halangi wartawan di kota Tual waktu lalu, Kepala PPN Tual Silvinus M.C. Jaftoran angkat bicara. Pers rilis yang diterima media ini, Jumat (9/06/2023) Silvinus mengaku isu tersebut berhembus tepat agenda kunjungan kerja (Kunker) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono untuk meninjau aktifitas kapal perikanan di PT. Samudera Indo Sejahtera di Tual.
”Acara kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan Bpk. Sakti Wahyu Trenggono ke Tual dengan agenda peninjauan langsung pelaksaan kegiatan bongkar salah satu kapal perikanan milik PT. Samudera Indo Sejahtera di Tual, yang untuk pertama kalinya diterapkan Penarikan PNBP Pasca Produksisi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur di wilayah Kota Tual.” kata Jaftoran.
Menurutnya, di wialayah Tual terdapat dua Pelabuhan Perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual (PPN Tual) dan Pelabuhan Perikanan Tual (PP. Tual milik PT Samudera Indo Sejahtera).
Untuk itu kata Kepala PPN Tual, Dua Pelabuhan Perikanan di Wilayah Kota Tual ini, menjadi perhatian dari Menteri Kelautan dan Perikanan Ri untuk dikembangkan di wilayah Zona 3 yaitu (WPP-NRI 714, 715 dan 718) sehingga dapat meningkat tingkat ekonomi masyarakat di daerah Kota Tual maupun Kabupaten Maluku Tenggara.
Olehnya itu, kegiatan peninjauan ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, Kepala Dinas Perikanan Kota Tual serta unsur dari TNI dan Polri. Selain itu, ada juga kegiatan penyerahan Bantuan Ziarah Rohani kepada Nelayan Binaan PP Tual-PT. Samudera Indo Sejahtera Tual.
“Untuk itu terkait pemberitaan sebelumnya, dimana telah disampaikan bahwa terjadi pelarangan wartawan, hal ini terjadi karena miss komunikasi, sehingga ke depan akan dilakukan komunikasi yang baik,“ ucapnya.*CNI-04