CakraNEWS.ID- Massa demonstrasi 1812 memadati kawasan Patung Kuda, Monas, Gambir, Jakarta Pusat,pada Jumat (18/12/2020). Demo 1812 yang diketahui terdiri dari ormas FPI dan PA 212 menuntut agar Rizieq Shihab dibebaskan.
Sebelumnya, aksi 1812 tak mendapat izin dari pihak kepolisian mengingat pandemi covid-19 yang masih melanda Ibu Kota. Sementara itu, dalam aksi kali ini, pihak kepolisian juga telah meminta peserta aksi untuk tidak berkerumun, hal ini penting agar seluruh peserta tak terpapar virus covid-19.
“Kita bertindak atas nama undang-undang. Bagi yang merasa melanggar undang-undang kami akan lakukan tindakan tegas. Silakan untuk membubarkan diri,”tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol, Heru Novianto.
Dirinya juga meminta kepada massa untuk segera membubarkan diri agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi penularan covid-19.
“Tolong bubarkan diri untuk kesehatan bersama. Kalau tak mau bubar, tangkap,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, mengatakan, pihak Kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demo di depan Istana Negara. (CNI-01)