Kepulauan Aru,CakraNEWS.ID- Mengantisipasi kelonjakan pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta menekan tingkat penyebaran covid-19 di wilayah Kepulauan Aru, Polres Kepulauan Aru akan melaksanakan operasi Zebra Siwalima selama 14 hari, terhitung mulai Senin 26 oktober sampai 8 November menadatang.
Operasi Zebra Siwa Lima dilaksanakan secara serentak dengan sasaran pelanggar lalu lintas. Ada kurang lebih 7 poin yang harus diperhatikan pengguna lalu lintas agar tidak terjaring operasi ini.
7 poin tersebut masing-masing penggunaan helm SNI, memperhatikan batas kecepatan, memperhatikan rambu larangan, menggunakan safety belt, tidak berkendara dibawah pengaruh alkohol, tidak melawan arus dan tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Aru, AKP Jandry Alfons kepada awak media di Dobo menjelaskan, sasaran dari operasi Siwa Lima kali ini antara lain, melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat rawan kemacetan kriminal dan pelanggaran maupun kecelakaan serta lokasi penyebaran virus covid 19.
Selain itu dalam operasi Siwa Lima kali ini, Polres Kepulauan Aru juga akan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta bahaya covid 19.
“Jadi, pelaksanaan operasi Siwa Lima yang akan digelar selama 14 hari, kami fokuskan kepada penindakan pelanggaran lalu lintas secara selektif dengan melibatkan instansi terkait dalam rangka operasi yustisi dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid19,” ucapnya, Sabtu (24/10/2020). (CNI-05)