Polres dan Kejati harus periksa Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten SBB

News

Ambon, CakraNEWS.ID– Anggaran penanganan Covid-19 cukup fantastis, dengan kucuran anggaran yang begitu besar, kita berharap agar penanganan terhadap penyebaran Corona Virus dapat berjalan secara maksimal.

Dari penanganan penyebarannya, alat-alat bantu nya hingga proses distribusi Vaksin ke masyarakat agar anggaran yang segitu besarnya dapat dipergunakan secara tepat guna, berdaya guna dan berhasil guna.

Akan tetapi yang kita lihat akhir-akhir ini, justru tim gugus tugas tidak samasekali menunjukkan progresivitas nya dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.

Sebab, faktanya di masyarakat akses untuk mendapatkan Vaksin justru sangat susah, distribusinya pun bisa dibilang sangat terbatas. Lantas kinerja Pihak tim gugus tugas ini apa.?

Berdasarkan data, Masyarakat SBB yang telah di Vaksin baru mencapai 35%, dan Justru yang progres dalam melaksanakan Vaksin hanya dari pihak BIN dan Polres SBB. Lantas Kinerja Tim Gustu SBB ini apa.?

Jangan sampai publik bisa menilai bahwa ada konspirasi hitam yang di pergunakan oleh pihak tim gugus tugas dengan memanfaatkan Anggaran yang begitu besar tapi kerja tidak maksimal.

Daerah ini dalam kondisi defisit anggaran yang cukup besar. 44 Milyar yang dipergunakan oleh tim Gustu SBB itu jika di bagikan untuk kepentingan Pembangunan Jalan maupun Infrastruktur Pendidikan saya kira target kesejahteraan bisa kita dapatkan.

Jika benar hal ini terjadi, saya meminta kepada pihak penegak Hukum dalam hal ini Kepolisian Baik Polres SBB maupun Polda Maluku, Kejaksaan Negri Piru maupun Kejati Maluku, KPK dll untuk Periksa Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten SBB.

Jika tidak, maka kami dari kalangan Masyarakat akan turun jalan dan meminta agar segera di usut hingga tuntas sampai ke akar-akarnya.*** CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *