Piru, CakraNEWS.ID– Polres Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sosialisasi Implementasi UU Nomor 7 Tahun 2012 dan Permendagri nomor 45 Tahun 2016 guna mencegah sekaligus kiat penanganan Konflik Sosial.
Sosialisasi tersebut menyusul maraknya isu dan opini di media social yang berakaitan dengan pengklaiman hak ulayat dan tapal batas tanah di kabupaten Saka Mese Nusa.
Dalam sosialisasi itu melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) SBB di di Aula Bhayangkara Polres SBB, pada Kamis, (10 /02).
Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar Butar menyatakan, sosialisasi itu dilakukan pada rapat sektoral Forkopimda guna menyatukan presepsi impelmentasi UU dan Peremendagri dimaksud.
Dikatakan, pertemuan itupun dilakukan pemetaan potensi konflik pada wilayah Kabupaten SBB dan mencari solusi terhadap potensi konflik yang akan terjadi.
“Rapat hari ini kita membahas masalah yang terjadi antara Desa Lokki dengan Dusun Katapang terkait dengan tapal batas wilayah kedua daerah tersebut,” akuinya.
Dikatakan, pihaknya akan membentuk tim Intel gabungan dari seluruh instansi yang ada di SBB guna saling berbagi informasi.
“Apabila terjadi permasalahan di wilayah Kab. SBB karena penekanan dari Bapak Kapolda yang baru, bahwa potensi konflik jangan dianggap remeh dan segera mencarikan solusinya agar tidak menyebar luas menjadi gangguan Kamtibmas pada wilayah SBB,” akuinya.
Butar-Butar berharap, pemerintah kabupaten SBB segera membentuk tim untuk penanganan konflik sosial dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah sekaligus untuk merespon penyebaran berita hoaks.
“Kita harus pintar-pintar dalam menyampaikan kebenaran. Masyarakat kita sangat mudah percaya terhadap berita hoaks. Sehingga kita dapat meng-counter berita hoaks tersebut dengan cepat melalui tim yang dibentuk itu,” pungkasnya.
Sementara Bupati SBB, Timotius Akerina yang diwakili oleh Plh Sekda, A Tuasuun, menyambut baik serta mengapresiasi langkah Polres SBB.
Diakui, apa yang disampaikan Kapolres SBB dengan mengaktifkan kembali Intel yang melibatkan seluruh instansi pemerintah yang ada merupakan hal baik dan perlu dilakukan.
“Terkait masalah anggaran kita akan bahas kembali guna pembentukan kembali gabungan intelijen yang melibatkan seluruh instansi pemerintah yang tergabung dalam Kominda,” beber Tuasuun.
Perihal desa Loki dengan Dusun Ketapang, Pemerintah Daerah akan memanggil tokoh-tokoh dari kedua Desa dan Dusun tersebut untuk mendengarkan permasalahan yang terjadi.
“Untuk pencegahan penyebaran hoaks yang beredar saat ini, kami dari pemerintah SBB telah melakukan pencegahan pertama-tama dari PNS untuk tidak terprovokasi terhadap berita-berita hoaks yang beredar dan menyampaikan juga kepada keluarga,” singkatnya.***