Piru, CakraNEWS.ID– AWALI Maret 2021, Polres Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sweeping terhadap masyarakat pengguna di jalan trans seram. Sweeping yang dipimpin Kasat Narkoba Iptu Usman Muhamad Ode Belu tersebut difokuskan tepat di pintu masuk gerbang kota Piru, Desa Eti Seram Barat.
“Sweeping ini dengan sasaran Peredaran dan penyalagunaan Miras jenis Sopi dan sejenisnya di Gapura Tugu Selamat Datang Desa Eti Kecamatan Seram Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat,” ungkap Belu saat dikonfirmasi, Kamis (04/03).
Barang bukti yang disita adalah Miras jenis Sopi sebanyak 620 liter dalam kemasan plastik yang dibungkus kardus dengan rincian:
- Mobil penumpang “Virjin” dari piru tujuan Kota Ambon sebanyak 300 liter,
- Mobil Damri dari Desa Warasiwa tujuan Kota Ambon sebanyak 100 liter,
- Mobil Damri dari Desa Aluni tujuan Kota Ambon sebanyak 50 liter,
- Mobil penumpang “Mega” dari Piru tujuan Kabupaten Maluku Tengah (Masohi) sebanyak 90 liter,
- Mobil penumpang “Putra Bungsu” dari Desa Waesala tujuan Kota Ambon sebanyak 30 liter,
- Mobil penumpang “4 Putra” dari Desa Taniwel tujuan Kota Ambon sebanyak 50 liter.
“Barang Bukti miras tersebut diamankan di dalam gudang Satnarkoba guna ditindak lanjuti untuk selanjutnya dimusnakan,” tutupnya. CNI-02