Jakarta,CakraNEWS.ID- Polri kunjungi Arab Saudi untuk melakukan pengecekkan terhadap Tenaga kerja wanita (TKW) yang meminta di pulangkan ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Polisi Adi Vivid A. Bachtiar menyebut, pekerja migran Indonesia asal Cianjur, Jawa Barat itu meminta tolong dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan takut lewat video viral. TKW itu bernama Siti Kurmaesa, terdeteksi keberadaannya melalui peralatan siber.
“Sudah diketahui keberadaan yang bersangkutan melalui peralatan siber,” kata Vivid dalam keterangannya, Jumat (27/1/2023).
Vivid mengatakan pekerja terdeteksi berada di Kota Jubail, Provinsi Damman, Saudi Arabia. Diperkirakan lokasi tersebut merupakan tempat majikannya.
“Sesuai dengan keterangan bahwa yang bersangkutan memiliki majikan di kota tersebut,” kata jenderal bintang satu itu.
Setelah diketahui keberadaannya, tim dari kepolisian beserta perwakilan pemerintah Indonesia berangkat menuju lokasi untuk memastikan kondisi pekerja migran itu.
“Saat ini tim sedang menuju lokasi untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Video Siti Kurmaesa menangis meminta tolong dipulangkan ke Indonesia viral di masyarakat. Dalam video berdurasi 46 detik tersebut, wanita asal Cianjur itu mengatakan dirinya selalu disalahkan oleh majikan dan anak-anaknya.
Permintaan Siti direspon oleh pemerintah. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter-nya pada Kamis sore meminta Kementerian Tenaga Kerja serta Kementerian Perempuan dan Pelindungan Anak untuk membantu Siti dapat kembali pulang ke Indonesia sesuai keinginan yang disampaikan lewat video tersebut.
“PMI asal Cianjur minta bantuan pemerintah untuk pulang, harap Buk Ida (Menaker) dan Bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya, tapi alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru-buru dalam keadaan takut,” tulis Mahfud dalam cuitannya.
Cuitan tersebut juga diteruskan oleh Mahfud MD kepada Divisi Humas Polri agar ikut membantu mencari keberadaan pekerja migran itu.*CNI-01