Jakarta,CakraNEWS.ID- Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan kasus 20 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human traficking di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban penipuan kerja.
“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers kepada wartawan, Jumat (28/4/2023).
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mendata identitas para korban dan keluarganya. Polisi juga masih berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” tuturnya.
Puluhan WNI yang diduga menjadi korban perdagangan orang ini pertama kali diketahui setelah viralnya unggahan melalui akun Instagram @bebaskankami.
Para WNI itu disebut dipaksa bekerja sebagai scammer. Bahkan, mereka juga disiksa dan disekap selama berada di sana. Padahal, awalnya mereka ditawari untuk bekerja sebagai marketing di Bangkok, Thailand. *CNI-01
Jakarta,CakraNEWS.ID- Satgas TPPO Polri kembali membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, kasus TPPO jaringan jaringan Arab Saudi bermodus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. “Pengungkapan berawal dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi,…
Jakarta,CakraNEWS.ID-Bareskrim Polri berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah Bekasi, Jawa Barat. Tersangka pertama bernama Andri, sedangkan tersangka kedua bernama Anita. Keduanya diduga berperan sebagai perekrut tenaga kerja dalam kasus ini. “Dua tersangka ini, Andri dan Anita, berhasil kami tangkap di daerah…
Jakarta,CakraNEWS.ID- Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang warga negara Indonesia (WNI) terkait dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dikirim ke Myanmar dan Thailand. Adapun hal itu merujuk Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 82/V/2023/ SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023 dan Surat…