Piru, CakraNEWS-– Jajaran Polres Seram Bagian Barat, melalui Polsek Waisarisa, menggelar razia terhadap sepeda motor yang menggunakan knalpot racing di terminal desa Kamal, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). Rabu, 24 Desember 2020.
Dalam razia tersebut, polisi menyita tiga unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing.
Kapolsek Waisarisa, Ipda J Runtuthomas, S.PdK mengatakan, aksi penertiban sepeda motor yang menggunakan knalpot racing itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar dan konvoi saat malam Natal dan Tahun Baru.
“Kegiatan penertiban knalpot racing ini sebagai langkah untuk mengantisipasi perayaan Natal, dan malam pergantian Tahun,” kata Runtuthomas.
Penggunaan knalpot racing, kata Runtuthomas, sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain maupun warga.
“Karena itu untuk menjaga kenyamanan warga saat Natal dan malam pergantian tahun, maka kami akan terus melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing,” ujar Runtuthomas.
Menurut Runtuthomas, ketiga unit sepeda motor yang disita itu kini telah diamankan selama proses razia berlangsung dari 21 Desember 2020, hingga 4 januari 2021.
Ia pun mengimbau warga di SBB dan sekitarnya, khususnya para penggendara sepeda motor agar selalu memperhatikan keselamatan saat berlalu lintas.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak melakukan aksi balap liar di jalan sebab pihaknya saat ini mulai gencar melakukan razia di jalanan.
“Jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri saat berkendaraan, sebab keluarga sementara menanti di rumah. Keselamatan harus diutamakan dan jangan menggunakan knalpot racing, juga tidak boleh ada balap liar, akan kami tindak kalau itu terjadi,“ tegas Runtuthomas.*** CNI-03