Ambon, CakraNEWS.ID– MAJELIS Amanat Rakyat kabupaten Buru Selatan (Bursel) melalui Gafar Bahta mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan audit anggaran proyek jalan lingkar kecamatan Ambalau, Senin (16/08).
Audit itu dipandang penting. Pasalnya, jalan lingkar yang dianggarkan tahun 2019 lalu itu mangkrak dan tak terurus hingga hari ini.
Bahta meminta pula, kepada Pemerintah Kabupaten Bursel menunjukan sikap seriusnya dalam menyelesaikan pekerjaan proyek jalan lingkar itu.
“Persoalannya, proyek jalan tersebut dibiarkan terlantar hampir satu dekade sejak jalan ini dibangun, padahal proyek tersebut dinilai sangat berarti untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” ungkap Bahta.
Terlebih lanjut dia, ruas jalan yang melintasi lahan milik warga yang ditanami komoditi unggulan cengke pala telah ditebang. Namun jalan tersebut tak kunjung diselesaikan.
“Masyarakat sadar pentingnya pembangunan jalan. Sehingga masyarakat mengiklaskan harta leluhurnya untuk kepentingan umum. Akan tetapi, ekspektasi masyarakat atas jalan yang diinginkan hingga hari ini tidak tercapai,” akui dia.
Bahta yang merupakan Mantan ketua Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Maluku ini menyatakan, terhentinya proyek itu menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak, lantaran tak ada alasan jelas dari pihak pemerintah daerah kabupaten Bursel.
“Mengingat saat awal pekerjaan jalan lingkar Ambalau, pihak berkompeten memberikan harapan bahwa proyek itu akan berjalan mulus demi membuka keterisolasian sekaligus memperpendek retang kendali pemerintahan di tingkat Kecamatan Ambalau dan juga memberikan kelancaran untuk menghubungkan desa-desa atau negeri-negeri adat yang ada di pulau ini,” papar dia.
Kembali ditegaskan, masyarakat di Ambalau sangat mengharapkan jalan tersebut cepat selesai.
Kepada media, pemuda kalahiran desa Lumoy ini merincikan, proyek jalan lingkar tersebut sudah dibuka sebelumnya. Akan tetapi, karena lama tak kunjung dilanjutkan, jalan tersebut kembali tertutup.
“Badan jalan yang sebelumnya dibuka, sekarang sudah kembali tertutup. Baik itu tertutup semak belukar (tanaman liar) maupun akibat longsoran dan sungai sungai kecil di badan jalan tersebut,” terang Bahta.
Dengan hormat ia mengajak seluruh stacholder di kabupaten bertajuk Lolik Lalen Fedak Fena itu untuk sama sama mersakan keresahan warga. Terutama ratusan warga yang telah mengikhlaskan tanamannya demi kepentingan pembangunan.
Momentum 76 Tahun Indonesia Merdeka, Bahta mengajak para pemangku kekuasaan di Bursel untuk me-merdeka-kan masyarakat Ambalau dalam segi pembangunan.
Meminta pihak-pihak yang menyandera kemerdekaan pembagunan masyarakat Ambalau untuk diaudit.
“Maka kami minta, Kejati Maluku atau Kepolisian Daerah Maluku mengaudit sejumlah keganjalan pada jalan lingkar Ambalau tersebut.*** CNI-02