Jakarta,CakraNEWS.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tiga personel Polri. Penganugerahan tersebut disematkan kepada tiga personel Polri, pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (1/7/2024).
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 59/TK Tahun 2024 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya, yang ditandatangani Presiden RI pada tanggal 14 Juni 2024.
“Sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian, atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian,” demikian bunyi Keppres yang turut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Mayor Jenderal TNI Rudy Saladin.
Berikut tiga personel Polri yang menerima tanda kehormatan:
- Kombes Pol. Dedi Murti Haryadi, Korps Spripim Polri;
- AKP Tati Rusmiati, Kaur Regitap Bidpropam Polda Jawa Barat; dan
- Aipda Dwi Kuntoro, Danton 2 Kompi 3 Batalyon B Resimen II Pas Pelopor KorBrimob Polri.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin,Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hadir juga Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI Muhammad Jusuf Kalla, istri Presiden ke-4 RI Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, para pimpinan lembaga tinggi negara, serta para duta besar negara-negara sahabat. *CNI-01