Maluku,CakraNEWS.ID- Pemulihan psikologi A (11 tahun) anak di bawah umur yang menjadi kekerasan seksual ayah kandung, B (39 tahun) di Kota Ambon, terus mendapat mendapat pendampingan dari tim psikologi, Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku. Pendampingan tim psikologi biro SMD Polda Maluku, merupakan printah langsung dari Kapolda Maluku,Irjen Pol,Lotharia Latif.
Selain menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak kandung yang masih di bawah umur, Kapolda Maluku juga memperhatikan dampak yang timbul dalam diri korban. Dampak cukup besar yang diakibatkan kekerasan seksual adalah kondisi psikologis korban.
“Biasanya korban akan merasa tidak aman terhadap keadaan sekitar, merasa tidak berdaya, merasa bersalah, kehilangan rasa percaya baik terhadap orang lain maupun terhadap kemampuan diri sendiri, perasaan tidak berharga serta memunculkan gangguan psikologis seperti gangguan pasca trauma (Post-Traumatic Stress Disorder), depresi maupun gangguan kecemasan,”tutur Kabag Psikologi Biro SDM Polda Maluku, AKBP,Denny Rendra Laksmana, M.Psi, Psi,dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
Denny menjelaskan, dalam Pemulihan korban, perlu diperhatikan juga kondisi psikologis dan kebutuhan korban sehingga tidak mengakibatkan korban mengalami re-victimization atau menjadi korban yang berkelanjutan seperti kasus OR (49) yang dilaporkan atas kasus pemerkosaan korban pemerkosaan ayah kandungnya B (39) yang ditangani oleh Unit PPA Polresta Pulau Ambon. Peran penting dan dukungan keluarga juga menjadi salah satu cara untuk mempercepat proses pemulihan korban kekerasan seksual.
“Pada dasarnya yang perlu dilakukan kepada korban oleh keluarga adalah dengan menerimanya tanpa syarat dan tidak melakukan apapun yang dapat membahayakan korban. Bagian Psikologi Biro SDM Polda Maluku hadir untuk menjadi keluarga bagi korban kekerasan seksual bersama-sama dengan P2TP2A,”ucap Denny.
Baca Juga: Kapolda Maluku Kerahkan Psikolog Biro SDM, Lindungi Psikologi Anak Korban Kekerasan Seksual Di Ambon
Denny mengatakan, Psikologi Polda Maluku juga menunjukkan empati kepada korban dengan mendengarkan dan mempercayainya, menghargai keputusan korban dan menjaga privasinya.
“Kami juga terus hadir dan memberikan intervensi guna memulihkan kondisi psikologis korban agar korban terus tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang normal,” Pungkasnya.*CNI-01