Maluku, CNI.ID – Kasus korupsi merupakan fenomena sosial,politik, ekonomi yang kompleks mempengaruhi semua Negara. persoalan korupsidapat memperlambat pembangunan ekonomi dan pemerintah tidak stabil
Himpunan Mahasiswa Islam(HMI) Cabang Namlea dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Nasional (HAKN) ditanggal 09 Desember 2018 nanti akan menyuarakan sejumlah persoalantindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Buru.
Hari Anti Korupsi Nasional harus menjadi momentum merefleksikan diri bagi pemerintah, para penegak hukum, LSM maupun masyarakat sipil untuk bersama-sama melawan segala tindak tanduk yang merugikan Negara dan Masyarakat tersebut.
Dalam momentum tersebut HMI Cabang Namlea akan melakukan aksi damai sekaligus menyuarakan sejumlah pesoalan terkait tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dalam lingkup pemerintahan kabupaten Buru. Menurutnya ada sejumlah kasus korupsi namun tidak menemukan titik terang dalam penyelesaian Hukum, bahkan ada beberapa dugaan terjadi indikasi korupsi namun tidak tersentuh hukum sama sekali.
“Kami secara institusi akan memperingati Hari Anti Korupsi dengan melakukan aksi damai sekaligus mempertanyakan sejumlah kasus yang sudah berada di meja penegak hukum namun tidak ada titik terangnya. Selain itu beberepa dugaan kasus korupsi yang tidak tersentuh hukum sesuai dengan data yang kami kantongi.” tegas Abjan Dalam rilis yang terima media (07/12/2018)
Selain itu Abjan mengungkapkan bahwa dirinya telah mendapat sejumlah bocoran terkait sejumlah dugaan terkait adanya indikasi kuat proses pungutan liar dari beberapa instansi pemerintahan dan pihak-pihak yang seharusnya proses pengawasan dan penegakan hukum kepada para pengusaha yang bekerja pada jasa kontraktor.
“kami meminta kepada sejumlah instansi yang menjadi dinas teknis terhadap pekerjaan proyek dan TP4D kabupaten Buru agar menjaga tugas dan kinerjanya masing, karena kami telah banyak mendengar sejumlah bocoran yang tidak sedap terkait dengan pungutan-pungutan liar” tegasnya.
Abjan berjanji akan mengusut pesoalan tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti sekaligus pengakuan saksi dan korban pungutan-pungutan liar tersebut.
HMI Cabang Namlea akan mengawal akhir tahun 2018 ini, disetiap kinerja BPK Kejari Namlea Kejati Maluku serta kepolisian RI (Bareskrimsus Polda Maluku) agar bisa serius mengevaluasi setiap kinerja pemerintah daerah Kabupaten Buru.
Selain Hmi Cabang Namlea mengecam akan menuntut Kepala Kejaksaan Tinngi Maluku jika sejumlah dugaankasus korupsi yang berada ditangan Kejaksaan Negri Namlea tidak di selesaikan,maka harus menggantikan Nelson butar-butar dari jabatanya selaku kepala KEJARINamlea.*** CNI-02