Kepri, CakraNEWS.ID– Dedikasi dan kinerja sebagai aparat Kepolisian yang melayani masyarakat dengan baik tanpa ada pungutan liar, mengantarkan Kepolisian Resort Kota (POLRESTA) Barelang, Polda Kepulauan Riau, meraih penganugerahan penghargaan terbaik dari Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB), yang berlangsung di Hotel Ballaroom,Hotel Sultan, Senayan Jakarta, Senin (10/12/2018),pukul 08.30 WIB.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol, Drs. S.Erlangga, melalui rilisnya, Senin (10/12/2018) mengatakan, pemberian penghargaan dari Kemenpan RB kepada Polresta Barelang, atas prestasi dan dedikasi, sebagai unit kerja pelayanan berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Dan dinilai mampu melakukan penataan terhadap system penyelenggaraan tugas pelayanan Kepolisian yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat,tepat dan professional bebas dari korupsi.
“Selain penghargaan kepada Mapolresta Barerang, pemberiaan piagam tanda penghargaan oleh Kemnepan RB RI bertepatan dengan peringatan hari anti korupsi, juga diterima oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol, Hengki, S.IK, MH, sebagai pelopor perubahan pembangunan zona integritas (ZI) menuju WBK tahun 2018. Pembangunan ZI memiliki tujuan strategis, berupa penyampain kepada public mengenai pelayanan polri yang terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan public yang bebas dari korupsi serta birokrasi yan bersih dan melayani,” ungkap Kabid Humas.
Perwira Polri berpangkat tiga melati itu mengungkapkan, pada tahun 2018 ada 910 unit kerja yang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBK /WBBM, yang mana dari 910 unit kerja tersebut, yang terpilih hanya 205 unit kerja dan berhasil mendapatkan predikat WBBM . Sementar untuk 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat WBK.
“ Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintah yang baik,bersih, akuntabel dan bebas dari tindakan korupsi,”Harapnya. (CNI-01)