Maluku,CakraNEWS.ID- Pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Maluku, menjadi pembahasan rapat koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bersama Aparat Penegak Hukum Se-Maluku. Rakor tersebut, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Irjen Pol, Firli Bahuri. Dan dihadiri Kapolda Maluku, Kejati Maluku, Wakapolda Maluku, Irwasda Dan Pejabat Utama Polda Maluku,bertempat di rupatama Polda Maluku, Jumat (25/9/2020).
Dalam sambutannya, Ketua KPK RI, Ijren Pol Firli Bahuri mengatakan,wujud pemberantasan korupsi ada tertuang dalam Undang-Undang Negara Republik Indonesia. Olehnya itu kerja sama Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi, harus terus diperkuat dalam mengawal setiap program-program pemerintah
“Kita harus memperkuat, memahami dan mendorong kepentingan tugas penanganan korupsi. Serta mengawal dengan baik program-program pemerintah, salah satunya adalah dengan mengawal baik pertumbuhan ekonomi khususnya investasi ekport dan import,” ucap Firli.
Firli menambahkan, KPK Itu adanya hanya di ibukota negara oleh sebab itu Polisi dan kejaksaan harus tampil dengan kebersamaan dan sinergi yang baik.
“Kasus korupsi menjadi tugas kita bersama karena korupsi itu bukan saja mengambil hak-hak rakyat tapi merampas hak-hak manusia,” kata Firli.
Firli juga menegaskan, Polri dan Kejaksaan di soroti atas kasus-kasus yang tidak diselesaikan dan ada oknum, orang-orang yang suka apabila polisi dan kejaksaan itu ribut.
“Kita harus selalu tunjukkan kerjasama dan sinergitas yang baik. Selamat bertugas, ingat KPK, Polisi dan Kejaksaan adalah mitra kerja yang selalu bersinergi,” Himbau Firli Bahuri. (CNI-01)