Piru,CakraNEWS.ID- Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Mahkama Agung RI ke-74, tanggal 19 Agustus 2019, diperingati oleh Pengadilan Negeri Dataran Honipopu, dengan tema “Peradilan Moderen Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani”, bertempat di Pengadilan Negeri Dataran Honipopu, Jalan Pendidikan, Kabupaten Seram Bagian Barat, Senin (19/8/2019).
Kepala Pengadilan Negeri Dataran Honipopu, Johanis Gairo Malo, SH,MH, dalam sambutannya mengatakan,sebagai Pengadilan Tertinggi yang ada di dataran Honipopu, dewasa ini terus meningkatkan pelayanan dalam melaksanakan tupoksi utamanya yaitu menyelesaikan perkara. Olehnya itu sejalan dengan tema HUT MA RI ke-74, Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu, kali ini kembali melaunching Virtual Asisten pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP)bernama “Nyong Solid”
Virtual PTSP “Nyong Solid” yang diluncurkan oleh Pengadilan Negeri Dataran Honipopu merupakan pelayanan berbasis teknologi informasi, baik administrasi maupun teknis peradilan seperti yang baru di Launching E-Court (Pendaftaran Perkara Online), Eletronik (Elektronik Surat Keterangan) pengajuan surat keterangan secara online,
“Pada perayaan HUT MH ke-74, Pengadilan Negeri Dataran Honipopu, melaunching Virtual Asisten pelayanan terpadu satu pintu ( PTSP) bernama “Nyong Solid”. Virtual Asisten PTSP “Nyong Solid” yang dilaunching oleh Pengadilan Negeri Dataran Honipopu berfungsi untuk melayani pengaduan perkara maupun pelayanan administrasi berbasis Online. Sebagai SMS Center yang menjawab pertanyaan masyarakat via WA dengan nomor.082239452910, secara otomatis,”ungkap Johanis Gairo Malo
Ia mengatakan, PN Dataran Hunipopu adalah mitra dengan Pemerintah Daerah terutama dengan penegak Hukum yang ada di Kabupaten SBB. Olehnya itu, dengan adanya launching Virtual Asisten PTSP “Nyong Solid”, di harapkan masyarakat tidak lagi datang mencari informasi di Pengadilan, baik itu yang tinggal di Jakarta, maupun yang ada di Maluku, terutama Masyarakat di Kabupaten SBB.
“Bagi masyarakat yang ada di Kabupaten SBB, maupun yang berada di luar Maluku, yang mau mencari gugatan tidak lagi datang ke Kantor Pengadilan tapi melalui media Elektrink yaitu Whatsap (WA) yang ada Virtual Asisten PTSP “Nyong Solid”. Jadi Bapak Ibu atau Masyarakat apa bila mau menyelesaikan perkara, suda ada yang namanya Peradilan Moderen berbasis teknologi informasi untuk melayani.lebih muda lagi,”beber Johanis Gairo Malo
Disisi lain, Bupati SBB, Drs M, Yasin Payapo, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plh Sekda SBB, H.Salawane, mengatakan dalam pembelaan Hukum pada sebuah Lembaga Peradilan sebagaimana yang di amanatkan dalam Perundang-Undangan berkaitan dengan peningkatan kapasitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat korelasi dengan pelayanan minimal yang wajib diberikan bagi setiap warga Negara.
“Jika pada hari ini acara syukuran HUT NKRI dan Mahkama Agung RI, ke-74 tahun 2019, Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu dapat melangsungkan acara Launching Virtual PTSP, menunjukan suatu kemajuan dari Pengadilan Negeri Dataran Honipopu yang sangat memudahkan masyarakat, dalam memajukan pengaduan Hukum secara On Line. Kami yakin sungguh melalui kegiatan pencanangan PTSP, PN Dataran Hunipopu juga dapat mendorong kita semua dalam memperbaiki opini publik terhadap penyelenggaraan Pemerintah di Daerah yang bertajuk Saka Mese Nusa,”ungkap Bupati SBB.
Launcing Virtual Asisten PTSP “Nyong Solid” PN Dataran Honipopu tersebut, dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Dataran Honipopu, Johanis Gairo Malo, Plh Sekda SBB, H.Salawane, Forum Koordinasi Pemeritah Daerah ( Forkompimda) Kabupaten SBB, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (CNI-10)