Piru,CakraNEWS.ID- Dua pemuda Taniwel,yang merupakan koordinator lapangan (KORLAP) aksi demonstrasi penolakan tambang marmer, di depan kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB), diamankan Kepolisian Resor Seram Bagian Barat (SBB).
Kedua pemuda Taniwel, Mon dan Harun di amankan ke mapolres Seram Bagian Barat, berdasarkan laporan polisi nomor: LP-8/122/XII/2020 Res, atas aksi pengerusakan pintu pagar kantor Bupati dan pengerusakan di Kantor DPRD, dalam aksi demonstrasi, pada Senin (7/12/2020)
Kapolres SBB, AKBP Bayu Tarida Butar-Butar, S.IK. yang di konfirmasi CakraNEWS.ID diruang kerjanya, Selasa (8/12/2020) menuturkan, penahanan kedua pemuda Taniwel, yang merupakan Korlap aksi demonstrasi mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Taniwl Raya ( ANTARA) oleh Polres SBB, sesuai dengan laporan polisi yang dilaporkan oleh Pemerintah Kabupaten SBB dan DRPD atas pengerusakan fasilitas negara.
“Polres SBB akan memproses hukum aksi pengerusakan fasilitas pemerintah yang dilakukan oleh para demostrasi ANTARA di kantor Bupati dan DPRD Kabupaten SBB. Dari kemarian sudah ada beberapa yang dilakukan pemeriksaan khususnya untuk korlap aksi,”tegas Kapolres.
Kapolres juga menyayangkan, aksi demostrasi yang dilakukan ANTARA sama sekali tidak ada surat ijin keramaian dari Polres SBB maupun surat tanda terima pelaksanaan aksi. Hal ini dilakukan mengingatakan situasi ditengah pandemic Covid-19, tentunya harus mematuhi protokol kesehatan.
“Memang Senin kemarin kami sudah menerima bahwa akan ada aksi , sehingga dari pihak Polres SBB tetap memberikan pengamanan,namun sangat di sayangkan akasi yang kemarin dilakukan masyarakat Taniwel berbuntu pada aksi pengerusakan,”ucap Kapolres SBB.
Ditempat terpisah, Ketua Forum Masyarakat Peduli Kasie, Wiwi Kakiay, yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, mengatakan, adanya aksi demo kemarin oleh masyarakan ANTARA adalah demo damai.
“Namun ketika masa demonstrasi hendak menyampaikan aspirasi masyarakat di di kantor DPRD,malah tidak ada satupun anggota dewan yang ditemui di kantor tersebut. Akhirnya tindakan yang mereka lakukan itu, hak untuk menyuarakan kepada bapa-bapa Dewan yang terhormat tidak di terima, akhirnya mereka bertindak seperti itu,”ucap Wiwi Kakiay.
Wiwi mengatakan, untuk aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor Bupati Seram Bagaian Barat, para pendemo hampir tiga jam berdiri di tengah jalan berorasi di bawah terik Matahari di depan Kantor Bupati Pintu masuk. Namun karena pendemo belum juga di terima oleh Bupati, membuat pendemo yang kesal kemudian saling mendorong pintu dengan Satpol PP, hingga membuat pintu pagar roboh ke bawah.
“ Kalau diliat dengan kasat mata pintu pagar sudah tidak kuat. Jangakan digoyang, seandainya angin puting beliung pun datang pintu pagar itu pasti roboh karena kontruksinya tidak kuat. Apakah pagar yang di robohkan oleh pendemo itu lalu anak-anak itu mau di polisikan,” Ucapnya.
Wiwi juga mempertanyakan, sikap dari pemerintah daerah Kabupaten SBB, yang katanya sebagai wakil Rakyat, namun malah mempolisikan rakyatnya sendiri. Inikan pasti ada sesuatu,mungkin pemerintah daerah memaksakan tambang itu mau di buka,sementara yang punya hak ulayatnya tidak mau.
“Kita punya negeri ini negeri adat,jadi kalau pemerintah mau memaksa dengan cara apapun kami Anak Adat tidak mau untuk tambang Marmer masuk. Ini bukan hal yang baru ini adalah seting green, ada sesuatu di balik tambang ini. Pemerintah daerah lempar ke pemerintah desa, desa lempar ke daerah, mungkin juga pemerintah daerah lempar ke pemerintah Provinsi,”tutur Wiwi Kakiay. (CNI-03)
Video: