Maluku,CakraNEWS.ID- Himbauan penerapan protokol kesehatan, disampaikan personil Kompi 4 Batalyon Pelopor, Satbrimob Polda Maluku, kepada para pedagang dan pengunjung dilokasi wisata pantai Natsepa, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah,Rabu (19/8/2020).
Dalam himbauan tersebut, Briptu Vincen Selano dan personel Kompi 4 Yon Pelopor, mengingatkan para pedagang dan pembeli rujak dipantai Natsepa, agar selalu menggunkan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, sebelum dan sesudah beraktifitas.
“ Kepada para pedagang dan pengunjung untuk mencegah atau meminimalisir penyebaran Covid-19 (Virus Corona), dengan selalu mematuhi anjuran pemerintah, tentang pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” himbau Briptu Vincen Selano.
Vincen juga mengajak para pedagang dan pengungjung di pantai Natsepa agar saling mengingatkan kepada masyarakat lainnya, untuk bersama-sama, memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan dari Pemerintah .
Disisi lain, Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol M. Guntur, S.IK, M.H, saat memimpin aple gabungan, mengingatkan kepada personel Satbrimob Polda Maluku, agar bisa menjadi contoh, dengan selalu mengingatkan masyarakat untuk taat kepada anjuran pemerintah, salah satunya adalah dengan menggunakan masker.
“Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemic. Kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah kota Ambon karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat,”pesat Dansat Brimob Polda Maluku. (CNI-01)