CakraNEWS.ID- Penyemprotan cairan disinfektan, bersakala besar diwilayah Kota, dilakukan personil Satuan Brimob Polda Maluku, Rabu (13/01/2021). Proses penyemprotan skala besar serentak ini dilakukan sejak pukul 10.00 WIT diawali apel kesiapsiagaan di lapangan upacara Polda Maluku, Tantui, Ambon dilanjutkan dengan penyemprotan cairan disinfektan yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Brimob Polda Maluku KBP. M. Guntur, S.I.K., M.H.
Pelaksanaan penyemprotan dilakukan dengan titik start Lapangan Tahapary- Jl.Jenderal Sudirman-Galunggung-Bt.Merah-Jln Rijali (Belakang Soya sampai Korem 151/Binaiya)-Jln Diponegoro-Jln Dr Tamaela-Jln Dr.Kayadoe-Jln Dr Malaiholo-Taman Makmur-Air Salobar-Jln Siwabessy-Jln De Sitanala-Waihaong- Jln Ay Paty-Jln Patimura-Citra-Bt. Merah dan berakhir di Lap Tahapary Polda Maluku.
Selain pusat kota penyemprotan cairan disinfektan ini juga di lakukan di luar Kota Ambon pada kawasan Kecamatan Teluk Ambon dan Baguala. Ruas jalan yang di sterilkan mulai dari Lapangan Tahapary-JMP-Patung Leimena-PLTD Poka-Bt.Koneng-LIPI-Kate-Kate-Hunuth-Pertigaan-Duren Patah-Waiheru-Nania-Air Besar-Passo-ACC-Lateri-Latta-Halong-Galala-Depan MCM-Underpass Sudirman-MCM dan kembali lagi ke Lapangan. Tahapary Polda Maluku.
Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Kombes Pol. M. Guntur, kepada wartawan menuturkan, penyemprotan disinfekatan berksala besar yang dilakukan personil Satbrimob Polda Maluku, diwilayah Kota Ambon, merupakan salah satu bentuk wujud kepedulian yang bertemakan Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat.
“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat dalam hal ini di wilayah Kota Ambon, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah guna memutus mata rantai Covid-19,” ucap Dansat Brimob Polda Maluku.
Selain Kota Ambon penyemprotan disinfektan juga dilaksanakan di seluruh wilayah Hukum Polda Maluku secara serentak dan diharapkan, dalam kegiatan penyemprotan dan himbauan ini dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Ambon. (CNI-01)