Kepri,CakraNEWS.ID- Jenasah warga negara Indonesia (WNI), korban tenggelam kapal berpenumpang pekerja imigram Indonesia (PMI) Ilegal, di Johor Baru Malaysia, kembali dipulangkan ke Indonesia melalui Provinsi Kepuluan Riau.
Tercatat, 8 jenasah WNI yang dipulangkan ke Indonesia, oleh Kementerian Luar Negeri bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru Malaysia, bekerjasama dengan Polri dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepulangan 8 jenasah WNI, menggunakan Kapal Laksamana 7021, dijemput langsung oleh Kadivhubinter Irjen Pol Johni Asadoma, Karomisinter Divhubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti, Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Kombes Pol Tommy Aria Dwianto, Kabid DVI Pusdokkes Polri Drg, Ahmad Fauzi, beserta staff, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, pada Selasa (4/1/2022)
“Saat ini kita berada Kapal Laksamana 7021 yang bergerak dari Batam menuju ke Johor Bahru Malaysia. Kapal ini membawa Satgas Misi Kemanusiaan Internasional yang terdiri dari Satgas Divhubinter Polri, Bareskrim Polri, DVI Polri, Dit Polairud, Kemenlu, BP2MI, semua tergabung dalam Satgas Misi Kemanusiaan Internasional,” Ungkap Kaops Misi Kadivhubinter Irjen Pol Johni Asadoma.
Asadoma mengatakan, kedatangan satgas misi kemanusian internasional ke Johor Baru Malaysia, dengan misi utama adalah mengevakuasi atau repatriasi jenazah dari warga Negara Indonesia yang menjadi korban kapal tenggelam.
Korban tenggelam kapal di Johor Malaysia, dengan total lebih kurang 22 orang yang dinyatakan meninggal, 13 orang dinyatakan selamat dan masih ditahan oleh otoritas Malaysia serta 5 orang lainnya masih belum ditemukan. Selanjutnya melakukan investigasi mewawancarai beberapa warga Negara Indonesia yang masih hidup untuk melengkapi penyidikan kasus ini sampai kepada pengambilan jenazah nantinya,”ucap Kaops Misi Kadivhubinter.
Jhoni mengatakan, dalam para pelaku yang terlibat dalam kasus perdagangan manusia lintas negara ini tidak pernah bekerja sendiri, dengan kata lain mempunyai jaringan di Negara asal maupun dinegara tujuan. Olehnya itu Polri akan melakukan investigasi dan bekerjasama dengan pihak otoritas Malaysia.
Di kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol, Harry Goldenhardt, dalam keterangan kepada wartawan mengatakan, keberangkatan tim Satgas Misi Kemanusian Internasional, yang di pimpin oleh Kadivhubinter Irjen Pol, Johni Asadoma, ke Johor Baru Malaysia menggunakan kapal Korp Polairud Baharkam Mabes Polri KP Laksamana 7021.
“Untuk sampai ke pelabuhan Johor Malysia, akan menempuh jarak sekitar 2 jam. Setibanya di Johor Malaysia, satgas misi kemanusian internasional akan berkoordinasi dengan pimpinan Kepolisian Malaysia dalam rangka pemulangan ataupun repatriasi WNI, yang menjadi korban kapal tenggelam berpenumpang PMI illegal, yang dikirim beberapa waktu yang lalu. Repatriasi korban pada hari ini berjumlah 8 korban yang telah terindetifikasi namun demikian kita juga bersama Tim DVI Dari Mabes Polri untuk memastikan kembali sebelum Korban dibawa kembali ke Indonesia,”tambah Kabid Humas Polda Kepri.*CNI-01