Maluku,CakraNEWS,ID- Kecintaan akan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pemersatu seluruh masyarakat yang Indonesia.
Kecintaan akan NKRI tersebut dijabarkan oleh Satgas TMMN ke-104, Kodim 1506/ Namlea, dengan menggelar kegiatan sosialisasi tentang paham Radikalisme, yang merupakan salah satu materi kegiatan non fisik yang perlu diserap oleh warga Desa, khususnya Desa Lektama, Kabupaten Buru Selatan, Rabu (06/3/2019).
Radikalisme sendiri, adalah sikap dan tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam mengusung perubahan yang diinginkan. Kelompok radikal umumnya menginginkan perubahan tersebut dalam tempo singkat dan secara drastis serta bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.
Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka. Walaupun banyak yang mengaitkan radikalisme dengan Agama tertentu, pada dasarnya radikalisme adalah masalah politik dan bukan ajaran Agama.
Dalam sosialisasinya Pabung Buru Selatan, Mayor Inf Rusdi Rohomoni tidak henti-hentinya memberikan penekanan terhadap para warga Desa Lektama tentang bahaya radikalisme dan terorisme yang dapat mengancam keutuhan NKRI khususnya wilayah Kabupaten Buru Selatan.
Hal itu sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila. “Pemberian materi menangkal radikalisme ini bagian dari pelaksanaan program TMMD ke-104. Selain pemberian materi menangkal radikalisme, dalam TMMD kali ini juga tetap digelar program fisik,’’ ujarnya.
Selain materi menangkal radikalisme, warga juga diingatkan untuk menghindari kebiasaan-kebiasaan yang bisa memecah-belah bangsa, seperti tawuran atau aktif mengonsumsi minuman keras. (CNI-01)