Ambon,CakraNEWs.ID– Progres keselamatan berlalu lintas bagi pengedara yang masih di bawah umur, dikalangan pelajar dilakukan oleh Satlantas Polres P. Ambon dan Pp.Lease dengan melakukan penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Pertama (SMA)di Kota Ambon.
Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, Iptu Fiat AriSuhada,S.IK,yang dikorfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, Sabtu (8/12/2018) menjelaskan, untuk penanganan masalah pengendara di bawah umur yang ada dikalangan pelajar khususnya siswa SMA, pihaknya telah melakukan sosialisasi dibeberapa SMP dan SMA di KotaAmbon, yang direspon secara baik oleh pihak sekolah yang sudah dilakukan olehsosialisasi tersebut.
“ Untuk produk dari sosialisasi yang telah dilakukan oleh kami Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease ke beberapa SMA di Kota Ambon,sesuai dengan konsepnya sesuai dengan progress keselamatan berlalu lintas bagi kalangan pelajar, SMP maupun SMA. Yang pasti untuk kalangan pelajar SMP, sudah pasti tidak diperbolehkan untuk mengendarai sepeda motor karena masih dibawahumur,” ungkap Kasat Lantas.
Perwira pertama Polri berpangkat satu balok emas itu berharap, melalui sosialisasi keselamatan berlalu litas yang telah dilakukan oleh Satlantas Polres P. Ambon dan Pp.Lease, bagi para pelajar di timgkat SMP dan SMA , juga menjadi perhatian dari para guru maupun orang tua untuk tetap mengawasi anak-anak yang masih dibawah umur untuk mengendarai kendaraan.
“ Terkadang orang tua, anak sudah bisa mengendari kendaraan bermotor langsung dibelikan sepeda motor untuk dikendarai anak tersebut, itulah hal yang salah. Pasalnya ketika anak yang masih dibawah umur mengendarai kendaraan dan mengalami kecekaan lalu lintas, mau tidak mau kami Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease akan membuat Laporan Polisi (LP), ini tentunya sangat berpengaruh bagi keselamatan pengendara di bawah umur itu sendiri,” Harapnya. (CNI-01)