SDM Polda Maluku Bersama Bawaslu Provinsi Maluku, Gelar Tes Psikologi Calon Anggota Bawaslu

Polri

Maluku,CakraNEWS.ID- Sebanyak 24 orang calon anggota badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) Provinsi Maluku, menjalani test psikologi. Pelaksanaan test psikologi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku, yang berlangsung di Manise Hotel, Kota Ambon, Rabu (24/5/2023), dibuka oleh Kepala Biro SDM Polda Maluku Kombes Pol Bony J.S. Sirait, yang diwakili Kasubbag Psipers Bag Psikologi, Kompol Thukul D. Handayani.

Pelaksanaan tes psikologi tersebut diawasi oleh panitia dari Bag Psikologi Biro SDM, dan pengawas internal Polda Maluku (Itwasda dan Propam) maupun Bawaslu Provinsi Maluku.

Saat membuka kegiatan, Kompol Thukul mengaku tes psikologi diselenggarakan Bawaslu Provinsi Maluku dan bekerjasama dengan Bag Psikologi Biro SDM Polda Maluku. Kerjasama dilakukan setelah adanya nota kesepahaman (MoU) bersama antara Bawaslu RI dan SSDM Polri.

“Tes psikologi ini dilaksanakan secara transparan dan serentak di seluruh Indonesia,” kata Kompol Thukul.

Ia mengaku, setelah ini hasil tes tidak disampaikan secara langsung, namun akan diberikan kepada kepada SSDM Mabes Polri.

“Nanti dari SSDM Maebs Polri menyampaikan hasil tes psikologi kepada Bawaslu RI, dan kemudian Bawaslu RI menyampaikan kepada Bawaslu Provinsi” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, Kompol Thukul mengaku Bag Psikologi Biro SDM Polda Maluku tidak berhubungan langsung dengan peserta tes.

Terkait dengan metode pemeriksaan tes, Kompol Thukul mengaku pihaknya menggunakan metode psikotes yang sudah baku atau sesuai dengan juknis dari Biro Psikologi SSDM Polri.

“Ini tentu saja sudah sesuai dengan juknis yang ada di Bawaslu RI jadi kita tidak akan menyimpang dari situ, semua sama seluruh di Indonesia,” ujarnya.

Kompol Thukul juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi karena selama pelaksanaan tes berjalan dengan tertib.

“Jumlah peserta yang mengikuti sebanyak 25 orang, akan tetapi yang hadir hanya 24 peserta, 1 peserta berhalangan hadir karena sakit,” pungkasnya.*CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *