Sekkot Jelaskan Sudah Tindak Lanjut Temuan BPK Tahun 2022

Pemerintahan

Ambon,CakraNEWS.ID-Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmasse memberikan penjelasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Tahun 2022, yang kembali santer diberitakan.

Ditemui di Ruang Kerjanya,Kamis (7/3/2024) Ririmasse menegaskan, terhadap temuan dimaksud sudah di tindak lanjuti dan diselesaikan.

“Dapat disampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 itu sudah selesai dan sudah ditindaklanjuti serta sudah di release BPK RI Perwakilan Maluku secara resmi pada tanggal 12 januari lalu” kata Sekkot.

Dirinya mengakui temuan tersebut memang ada, tetapi sudah ditindaklanjuti Pemkot Ambon melalui surat pernyataan pengembalian maupun surat pernyataan pertanggungjawaban Mutlak dan disetor secara bertahap ke Kas Daerah.

“Memang ada temuan tetapi sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Ambon melalui surat pernyataan pengembalian dan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dan sudah disetor ke Bank Maluku secara bertahap,” ungkap Sekkot.

Menurutnya, hal ini tidaklah menjadi masalah, karena ada niat baik Pemkot Ambon untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Maluku.

“Saya rasa tidak ada masalah karena sudah ada niat baik pemerintah melakukan itu,” tandasnya.

Dirinya berharap dengan penjelasan tersebut maka tidak ada polemik terkait dengan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Maluku, sebab telah di tindak lanjuti Oleh Pemerintah Kota Ambon, sekaligus Ririmase mengajak semua pihak supaya dapat mengakses semua data dan informasi hasil pemeriksaan melalui situs resmi BPK – RI Perwakilan Propinsi Maluku supaya tidak ada lagi multi tafsir.*CNI-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *