Saumlaki, CakraNEWS.ID– Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maria Gorety Batlayeri, dalam klarifikasinya, menuding kalau pernyataan Wakil Ketua II DPRD Ricky Jauwerissa, ketika rapat paripurna bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hanya sebuah bentuk rasa iri hati semata.
“Itukan cuma iri hati. Kita tidak bisa paksa semua orang untuk sukai kita,” ujarnya.
Tudingan iri hati ini dialamatkan kepada Jauwerissa, lantaran pihaknya tidak pernah mempersulit proses pencairan anggaran. Gorety, bahkan mengatakan kalau semua pihak baik ini DPRD maupun dinas-dinas dalam melakukan proses pencairan, apabila berkas-berkasnya telah siap, maka bagian keuangan selaku bendahara umum daerah tidak pernah membatasi untuk pencairan. Sebab dirinya beralibi bahwa dirinya hanyalah kuasa bendahara umum daerah, sedankan Kepala BPKAD sebagai bendaha umum daerah.
“Kita kan harus sesuaikan dengan aturan-aturan. Ya kalau tambahan uang (TU) itukan hanya berlaku satu bulan. Nah kalau misalnya permintaan belum diajukan, tidka mungkin kan kaban keu keluarkan,” tandasnya.
Dirinya pun membantah tudingan Waket II tersebut tentang keberadaan perusahaan milik suaminya yang menurut Jauwerissa baru berdiri sejak 2018. Padahal keberadaan perusahaan suaminya tersebut sudah lama berdiri.
“Bagaimana mau ada hutang pencairan kaya pak Ricky sebut, kalau tahun 2018 itu memang perusahaan suami saya tidak dapat kegiatan di tahun itu. Jadi wajarlah kalau ada orang tidak suka,” sindirnya.
Kemudian, dirinya menambahkan kalau tidak ada aturan ASN yang menyebutkan bahwa istrinya ASN, suaminya kontraktor dan tidak boleh mengerjakan proyek dimana istrinya bekerja.
“Untuk proyek-proyek kan bukan saya yang menentukan,” tandasnya.
Kapolres Singgung Masalah Etika
Kapolres KKT AKBP. Romi Agusriansyah, lebih ditekankan kepada masalah etika. Bahkan Dirinya mencontohkan putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, yang berani menolak segala macam tawaran proyek dari Pemda dimana ayahnya memimpin. Hal itu harus dicontohi.
“Secara aturan tidak ada yang bilang bahwa kalau suami atau istri ASN, terus pasangannya tidak boleh jadi kontraktor. Tetapi memang kembali bicara etika ya. Karena nanti dibilang nepotisme,” tandasnya.
Sebagaimana berita sebelumnya, Jauwerissa menuding adanya keberpihakan salah satu pejabat dalam mengurusi administrasi salah satu kontarkor bersasar hubungan emosional.
Istri Pejabat Suami Kontraktor, Nepotisme di KKT Akan Dibongkar Jauwerissa
Lauwerissa menduga adanya unsur nepotisme yang dijalankan.*** Tim