Jakarta,CakraNEWS.ID- Menyikapi meningkatnya penulran wabah virus Corona (Covid-19), yang meningkat di Indonesia, disikapi Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Komjen Pol, Andap Budhi Revianto, dengan menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat di seluruh Indonesia,untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan
“ Selaku Sekjen Kemenkumham RI, menyikapi kasus Covid-19 yang meningkat di Indonesia, saya menghimbau kepada semua, untuk mari kita saling mengingatkan dalam kebaikan, agar kita lebih disipilin menerapkan prokes dengan 5M (Memakai masker itu wajib, mencuci tangan dengan sabun secara rutin, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas),”ucap Sekjen Kemenkumham RI, dalam keterangan tertulis yang diterima CakraNEWS.ID, Senin (21/6/2021) .
Mantan Kapolda Maluku itu juga mengimbau kepada Satgas penanganan Covid-19, yang bertugas di zona merah untuk menggunakan masker dua lapis. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan filtrasi atau penyaringan udara.
“Bagi rekan-rekan yang bertugas di daerah risiko tinggi (zona merah), sebaiknya gunakan masker rangkap-rangkap, sehingga dapat meningkatkan filtrasi atau penyaringan udara Sekian dan terima kasih. Teriring doa dan harapan semoga kita semua tetap sehat ditengah pandemi ini. Inshaa Allah. Aamiin YRA,”himbau Jenderal bintang tiga itu. (CNI-01)