Jakarta,CakraNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional dalam kurun waktu 20-27 April telah berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional dengan total barang bukti berupa 581,31 kilogram sabu. Hal tersebut disampaikan Kepala BNN, Dr. Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021) di kantor BNN, Cawang, Jakarta.
“RPE dalam war on drugs terhadap jaringan sindikat kembali membuahkan hasil yang signifikan dengan mengungkap tiga jaringan internasional yaitu golden crescent yang dibuktikan dengan barang bukti asal pakistan, Jaringan Malaysia, dan golden triangle dari Myanmar,” jelas Kepala BNN.
Jenderal bintang tiga ini menegaskan, pengungkapan kasus narkoba di masa pandemi covid-19 ini merupakan tantangan bagi jajaran. Namun demikian, war on drugs menurutnya harus terus dilaksanakan di samping soft approarch yang juga dilakukan mengingat pada masa pandemi peredaran gelap narkotika oleh para pengedar justru semakin meningkat.
“Penyitaan kali ini sangat bernilai karena menyelamatkan 2,9 juta jiwa. Hal ini tidak lepas dari kerja sama sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 dan peran serta masyarakat yang responsif,” ucap Kepala BNN.
Sejalan dengan pernyataan, Kepala BNN RI, Dirjen Bea Cukai Askolani, yang hadir didampingi oleh Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Ir.Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama yang sangat kuat dan solid antara BNN dan Bea Cukai. Sinergi antara BNN, Polisi, dan Bea Cukai telah berhasil mencegah terjadinya peredaran barang ilegal dengan mengamankan barang bukti narkotika yang cukup besar.
“Sesuai dengan Inpres kita akan selalu komitmen, dan hasil pengungkapan ini menunjukan komitmen kita bersama sebagai aparat untuk melindungi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia,” tutup Askolani. (CNI-01)