Ambon, CakraNEWS.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing Laut dan Udara (Tim Pora), Jumat (23/02).
Agenda rutin tahunan itu mengusung tema sinergitas dan kolaborasi dalam rangka meningkatkan pengawasan orang asing.
Hendro Tri Prasetyo, Kepala KemenkumHam Maluku, dalam sambutan yang dibacakan Kepala Divisi Keimigrasian menyatakan, sesuai dengan amanat Undang-Undang, kegiatan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk menjamin bahwa orang asing yang boleh masuk, tinggal dan melakukan kegiatan di Indonesia adalah orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan (prosperity) rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia.
“Serta pula tidak membahayakan keamanan dan ketertiban (security) juga tidak bermusuhan baik terhadap rakyat, maupun Negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,” ungkap Hendro.
Dijelaskan, berdasarkan amanat undang – undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 69 ayat 1 untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia, Menteri membentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri dari instansi pemerintah terkait baik di pusat maupun di daerah.
“Untuk itu penting bagi kita memantapkan sinergitas atau keterpaduan antara kita, jadi tidak hanya keimigrasian tetapi juga unsur unsur terkait yang hubungannya dengan orang asing yang mempunyai pemahaman yang berbeda beda atas tugas dan fungsi masing – masing,” jelas dia.
Dikatakan, dengan bergulirnya regulasi dan kebijakan di negara Indonesia terhadap warga negara asing untuk kemudahan dalam memperoleh izin tinggal di Indonesia, kebijakan tersebut bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara dan merupakan salah satu insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis.
“Namun tidak menutup kemungkinan keberadaan warga negara asing tersebut juga dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketahanan nasional. Situasi tersebut menuntut kesadaran kita betapa pentingnya kewaspadaan dalam kemasyarakatan berbangsa dan bernegara terhadap pengawasan Orang Asing,” terang dia.
Sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap hal tersebut dalam menjaga kedaulatan Indonesia perlu adanya Sinergitas antar Instansi Pemerintahan. Kerjasama ini perlu ditingkatkan terkait kerawanan yang terjadi.
Hendro mengajak Dalam pengawasan orang asing tersebut, bersama sama dilahami bahwa pengawasan orang asing merupakan tanggung jawab kita bersama dan tanggung jawab semua unsur tidak hanya kepada imigrasi saja maka kita harus berkesinambungan dalam melakukan rapat koordinasi agar kita mempunyai suatu pemahaman yang sama demi kepentingan negara ini.
“Keberadaan dan kegiatan orang asing atau warga negara asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Oleh karena itu koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di daerah khususnya Kota Ambon sesuai dengan bidang masing masing mutlak dilakukan sebagai anggota Tim Pora,” terangnya.
Data Orang Asing
Hendro kesempatan itu menyampaikan data jumlah Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon selama Tahun 2024 khususnya di wilayah Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Yos Sudarso Ambon untuk jumlah kru dan penumpang yang masuk dan keluar adalah sebanyak 170 (Seratus tujuh Puluh) orang dengan menggunakan alat angkut kapal.
Sementara di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandar Udara Internasional Pattimura belum ada orang asing yang keluar masuk dengan menggunakan alat angkut pesawat.
Ketua Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku, Dr. Abd Rauf melalui pers rilis menyampaikan apresiasi kepada KemenkumHam atas konsistensi dalam melakukan pengawasan orang asing.
Rauf mengaku, Tim Pora yang didalamnya sejumlah unsur lembaga sipil, ASN bahkan Militer menjadi satu kesatuan yang tentu diharpkan maksimal dalam menjalankan misi pengawasan.
“Kita di FKPT siap bersinergi menjalannkan tugas dan fungsi sesuai amanah yang ada” singkat Rauf.
Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota Tim Pengawasan Orang Asing Laut dan Udara, termasuk FKPT Maluku yang diwakili oleh Firda Basalamah, Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku; Kepala Kantor Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj. Walikota Ambon yg diwakili oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kota Ambon.*** CNI-04