Piru, CakraNEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menegaskan langkah strategis dalam mengelola aset tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku yang berada di wilayahnya. Bupati SBB, Ir. Asri Arman, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
Hal ini disampaikan Bupati kepada wartawan, Kamis (24/04) menyusul kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku ke Kota Piru pada Rabu (23/4/2025) kemarin. Kunjungan itu sendiri dalam rangka peninjauan langsung terhadap aset provinsi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal.
“Sejak awal pemerintahan ini, kami intens berkoordinasi terkait status lahan milik provinsi maupun masyarakat. Ini penting untuk memastikan proses pembangunan tidak lagi terganjal oleh konflik agraria yang berulang,” ujar Bupati Asri kepada wartawan.
Bupati mengungkapkan, hingga kini kepemilikan lahan yang tumpang tindih antara pemerintah dan klaim masyarakat kerap menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan proyek strategis daerah
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten SBB menawarkan dua opsi penyelesaian kepada Pemerintah Provinsi Maluku, yakni hibah atau tukar guling aset.
“Kami ajukan dua opsi: hibah atau tukar guling. Tujuannya agar tanah yang digunakan untuk pembangunan dapat tercatat sebagai aset resmi daerah. Ini penting demi menjamin legalitas, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan ke depan. Kami harap Pemprov bisa legowo,” tegasnya.
Menurutnya, keberadaan aset yang belum berstatus jelas sering kali menimbulkan keraguan dalam proses perencanaan dan realisasi pembangunan. Bahkan, tidak jarang menyebabkan tindakan pemalangan terhadap fasilitas publik oleh masyarakat yang mengklaim lahan.
“Kita tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut. Kami memilih untuk melakukan terobosan sejak awal,” lanjut mantan anggota DPRD Provinsi Maluku tersebut.
Ia juga menggarisbawahi bahwa upaya ini bukan semata demi kepentingan Kabupaten SBB, melainkan untuk menciptakan keseimbangan pembangunan di wilayah Maluku umumnya.
“Provinsi Maluku tanpa SBB akan pincang, dan SBB pun tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan provinsi. Sinergi ini harus dijaga,” tegasnya lagi.
Lebih jauh, Bupati Asri menyatakan bahwa Pemkab SBB juga tengah memprioritaskan penyelesaian persoalan tanah milik masyarakat melalui mediasi dan pendekatan dialog yang konstruktif.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan fondasi pembangunan yang kuat, adil, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat SBB,” tutupnya.*** CNI-04