Ambon, CakraNEWS.ID– BADAN Pusat Statistis (BPS) kota Tual lakukan penilaian Interview terhadap Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) pemerintah kota Ambon.
Informasi yang dihimpun, Sabtu (29/06) menyebutkan, agenda itu digelar secara daring melalui meeting zoom pada Kamis 27 Juni 2024.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian kota Ambon, Ronald Leransy yang juga merupakan ketua Tim Penilai Internas (TPI) EPSS kota Ambon mengakui adanya agenda dimaksud.
Dirinya menyatakan, Penilaian Interview terhadap EPSS itu digelar daring di Ruang Rapat Command Center dinas Kominfo dan Pesandian kota Ambon.
“Penilaian Interview ini yang merupakan salah satu tahapan dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024,” akui Lekransy.
Juru Bicara Pemerintah kota Ambon ini menjelaskan, EPSS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. EPSS bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dirinya merincikan, rangkaian EPSS dimulai pada tanggal 1 April 2024 dengan dilakukannya sosialisasi EPSS oleh BPS Kota Ambon. Selanjutnya dilakukan penilaian mandiri oleh Tim Penilai Internal EPSS Pemerintah Kota Ambon sampai tanggal 31 Mei 2024.
“OPD yang menjadi sampel penilaian EPSS 2024 adalah Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan. Dengan kegiatan statistik yang dinilai untuk Dinas Tenaga Kerja adalah Pengumpulan Data Tenaga Kerja Terdaftar sedangkan untuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan adalah Pengumpulan Data Statistik Sub Sektor Hortikultura,” terangnya.
Pemerintah Kota Ambon kata dia, telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 03 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kota Ambon dan Keputusan Walikota No 36 Tahun 2024 tentang Pembentukan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Ambon.
“Kolaborasi Satu Data Indonesia (SDI) antara Pembina Data (BPS Kota Ambon), Walidata (Diskominfo Kota Ambon), Kordinator (BAPPEDA LITBANG Kota Ambon) serta Produsen Data (OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon) telah dilakukan melalui pembinaan statistik sektoral bagi beberapa OPD Produsen Data. Diharapkan Kolaborasi SDI dapat terus dilakukan untuk mendukung implementasi Satu Data Indonesia,” pungkasnya.
Sementara, Kepala BPS Kota Tual kesempatan itu menyatakan, Penilaian dilakukan secara silang (BPS Kota Tual menilai Pemkot Ambon) untuk memastikan penilaian yang objektif terhadap validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri yang dilakukan Tim Penilai Internal (TPI) Kota Ambon.
“Hasil penilaian EPSS Tahun 2023, Untuk Kawasan Timur Indonesia, Kota Ambon memperoleh nilai tertinggi EPSS yaitu 2,72 dengan Predikat Baik, diharapkan juga di tahun 2024 dapat mempertahankan bahkan jika memungkinkan dapat memperoleh hasil yang lebih baik,” pungkas kepala BPS Kota Tual.*** CNI-04