Maluku,CakraNEWS.ID- Keterbatasan ruangan untuk menampung tahanan yang ada di rumah tahanan Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,menjadi perhatian serius oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar dan Kapolresta, Kombes Pol Leo Sunarya Simatupang, S.IK.
Menyikapi masalah kapasitas ruangan tahanan di Polda Maluku Polresta P,Ambon dan Pp.Lease, Kapolda Maluku dan Kapolresta P.Ambon dan Pp.Lease, menemui Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi Provinsi Maluku, Andi Nurka, untuk membicarakan terkait dengan penanganan permasalah penampungan tahanan.
Penyampaian permasalahan penanganan tahanan di rutan Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease tersebut, disampaikan langsung Kapolda Maluku yang didampingi Kapolresta, saat melakukan kunjungan silatuhrami ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Maluku di Jalan Sultan Baabulah, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Jumat (19/6/2020).
Kapolda mengatakan kedatangannya dengan rombongan tentunya ingin membangun tali silaturahmi bersama jajaran Kanwil Kemenkumham. Sekaligus membicarakan permasalahan tahanan yang ada di rutan polda maluku dan polres di jajaran polda maluku yang dinilai telah melebih kapasitas dan tidak memenuhi syarat protokol kesehatan pada masa pamdemi Covid 19.
“Kami berharap para tahanan yang berada di rumah tahanan Polda dan polres jajaran Polda Maluku bisa di tempatkan di lembaga pemasyarakatan yang berada di Lapas-lapas yang ada diwilayah Maluku,”Harap Kapolda Irjen Pol Baharudin Djafar.
Menanggapi apa yang disampaikan Kapolda Maluku, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Maluku, Andi Nurka menuturkan, dalam waktu dekat para tahanan yang berada di rutan polda dan polres jajaran polda dapat di terima dilembaga pemasyarakatan
“Kemenkumham Maluku sementara sudah mengadakan rapat terkait permasalahan Penerimaan Tahanan dari Polda/Polres dan mudah-mudahan dalam Minggu ini sudah bisa di terima semua,”Ungkap Andi Nurka.
Tampak hadir mendampingi Kapolda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo SN Simatupang, Dir Tahti Polda Maluku. Hadir pula pejabat Kakanwil Kemenkumham. (CNI-01)