Jakarta,CakraNEWS.ID- Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Marthinus Hukom, didampingi Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama menerima kunjungan kerja Bupati Buru, Maluku, Dr. Djalaludin Salampessy, beserta jajaran, di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta, pada Jumat (1/3/2024).
Dalam kunjungannya, Bupati Buru mengajukan proposal terkait pembentukan BNN Kabupaten Buru sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Buru.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Bupati Buru, pada tahun 2017-2023 terdapat 36 kasus pengungkapan kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 33 orang. Adapun kasus penyalahgunaan narkotika didominasi oleh para pekerja tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Bupati Buru khawatir, jika tidak segera ditangani, penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Buru akan merambah kepada generasi muda.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pembentukan BNN Kabupaten Buru yang diusulkannya, pihaknya telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana yang dibutuhkan.
Sarana dan prasarana yang telah disiapkan antara lain berupa hibah tanah seluas 10.000 m2, bangunan kantor yang sudah siap digunakan untuk operasional BNN Kabupaten Buru, 20 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan, kendaraan roda 4 sebanyak 2 unit, kendaraan roda 2 sebanyak 6 unit, dan anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Buru sebesar Rp 750 juta sampai dengan Rp 1 miliar untuk setiap tahunnya.
Kepala BNN RI menyampaikan apresiasinya atas keseriusan serta komitmen Bupati Buru dalam P4GN.
“Dengan hadirnya BNN di Kabupaten Buru artinya pemerintah setempat memiliki komitmen yang besar untuk melindungi dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,”tutur Kepala BNN RI.*CNI-01