Wagub Terima Ikhtisar Hasil Pengawasan Intern BPKP Maluku Tahun 2022
Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku, Yunaedi didampingi jajaran Koordinator Pengawasan menyerahkan Ikhtisar Hasil Pengawasan Intern Semester II Tahun 2022 kepada Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Rabu (28/2/2023) di Ruang Rapat Wagub, Kantor Gubernur Maluku.
Saat menerima ikhtisar tersebut, Wagub didampingi Plt Inspektur Provinsi Maluku, M. Tuasikal.
Pada kesempatan itu, Wagub menyambut baik Ikhtisar Hasil Pengawasan atas kinerja Pemprov Maluku selama tahun 2022 itu. Ia menilai dukungan BPKP dapat menciptakan akuntabilitas keuangan negara atau daerah atas kegiatan bersifat lintas sektoral.
Pemerintah Provinsi Maluku, kata Wagub, akan berupaya menindaklanjuti sejumlah rekomendasi dalam Ikhtisar Hasil Pengawasan BPKP Maluku dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi BPKP di Provinsi Maluku. Dengan adanya Ikhtisar hasil pengawasan akan sangat bermanfaat dan menjadi gambaran bagi kinerja pengawasan Pemprov Maluku kedepannya dalam mewujudkan efektivitas dan akuntabilitas keuangan serta pelaksanaan pembagunan di Maluku “kata Wagub.
Sementara itu, Kepala BPKP Yunaedi berharap, Ikhtisar Hasil Pengawasan nantinya dapat menjadi rekomendasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Maluku dalam memetakan berbagai resiko-resiko untuk melakukan perbaikan pada program yang belum terlaksana ataupun menemui hambatan saat proses pelaksanaannya.
BPKP, jelas Yunaedi akan selalu siap mendampingi jajaran Pemprov Maluku dalam mewujudkan tata kelola keuangan dan pembangunan yang berkualitas dan akuntabel.
Sebagaimana diketahui, Ikhtisar Hasil Pengawasan berisi rangkuman informasi secara menyeluruh atas hasil pengawasan dan pembinaan sebagai media pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pengawasan intern akuntabilitas keuangan negara/daerah terhadap satuan kerja kementerian/lembaga (instansi vertikal) dan unit kerja di lingkungan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Provinsi Maluku.
Kegiatan Pengawasan yang dilakukan terbagi menjadi beberapa aspek yang meliputi; pengendalian inflasi dengan ketahanan pangan, peningkatan kualitas hidup manusia, pengembangan potensi daerah, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penyerapan anggaran, hingga antisipasi kecurangan dalam rangka proteksi daerah.** CNI-04