Masohi,CakraNEWS.ID- Polres Maluku Tengah melalui Satuan Lalulintas kini berbenah diri dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, tepat dan transparan dalam pembuatan surat ijin mengemudi (SIM).
Hal ini di ungkapkan Kasat lantas Polres Malteng AKP Denny Sandera kepada media ini di ruang kerjanya, pada Senin (17/2/2020).
Denny munuturkan, saat ini Satlantas Polres Malteng yang di pimpinnya kini berbenah diri dan siap melakukan pelayanan yang baik kepada masyarakat di Kabupaten berjuluk Pamahanusa.
“Kita sudah melakukan pembuatan SIM secara online. Pembuatan SIM secara online bukan saja orang di Malteng bisa membuat SIM tetapi juga orang yang ada di luar daerah Maluku pun bisa saja membuat SIM melalui Sat Lantas Polres Malteng,”tutur Sandera.
Perwira tiga balok emas itu mengatakan, selain pembuatan SIM baru secara Online, Satlantas Polres Malteng juga membuka loket perpanjangan SIM kepada masyarakat baik di kantor Sat Lantas Polres Malteng maupun bisa saja melalui SIM keliling yang di tempatkan di tempat fasilitas umum seperti di depan Masohi Plaza pasar Binaya, Masohi.
“Pelayanan SIM keliling dilakukan untuk mempermudah masyarakat yang berkeinginan melakukan perpanjangan SIM secara online. Kalau pembuatan SIM baru sendiri memiliki mekanisme yaitu pemdaftaran, pemeriksaan kesehatan, ujian SIM berupa teori, bahkan ada ujian praktek 1 dan 2 yang di laksanakan,”Ucapnya.
Dikatakannya, mekanisme ini sebagai tuntutan Sat Lantas Polres Malteng untuk mengurangi angka Lakalantas yang ada di Provinsi Maluku secara umum terutama di wilayah kerja Polres Malteng.
Pemberlakuan SIM secara online tegas Denny Sandera bahwa sesuai operasional dan prosedur pelayanan SIM.
“Jadi yang di harapkan melalui pelayanan SIM secara online ini tambah terjadinya penurunan angka laka lantas di Malteng,” Pintanya.
Ditambahkannya, tingkat angka Laka Lantas di Malteng beberapa tahun terakhir berada pada posisi 1 atau posisi 2 Laka Lantas terbanyak di Provinsi Maluku.
Olehnya itu stikma laka lantas tersebut menjadikan perhatian serius dari Satlantas Polres Malteng, dengan bekerja sekstra ketat untuk menekan terjadinya laka lantas di Kabupaten Malteng
“Kalau satuan kita sudah dapat bekerja dengan baik dan menerbitkan SIM secara cepat, tepat dan transparan, maka tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja satuan kita semakin membaik pula,” tegasnya.
Ia menuturkan, selain pembuatan SIM secara online, Sat Lantas Polres Malteng juga akan menerbitkan SMART SIM.
“Smart SIM yang di terbitkan ini di dalamnya ada saldo yang harus di isi oleh pengguna yang berfungsi untuk membayar denda tilang yang di lakukan oleh pengguna kendaraan. Jadi smart sim itu di dalamnya ada saldo,”Ucapnya.
Ia mengatakan, nantinya kalau ada pengguna kendaraan yang melanggar aturan lalulintas maka secara langsung saldo yang ada di dalam Smart SIM juga akan berkurang sesuai tingkat pelanggaran yang di buat.
“Smart SIM yang di terbitkan oleh Sat Lantas terang, semacam ATM yang di miliki oleh pengguna kendaraan,” ungkapnya. (CNI-06)