DPRD Rekomendasikan Pemda SBB Bentuk Tim Penetapan Negeri, Bukan Tim Pengkajian
Piru, CakraNEWS.ID– Jamadi Darman, ketua komisi I DPRD kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengatakan, pemerintah daerah (pemda) SBB sudah diberi rekomendasi oleh DPRD untuk membentuk tim percepatan penetapan negeri adat dan bukan negeri adat.
Rekomendasi itu bersamaan dengan ditetapkannya Peraturan tentang Negeri dan Peraturan Tetantang Saniri Negeri pada 23 September 2019 lalu.
Namunyang terjadi saat ini, Pemda tidak membentuk team percepatan penetapan tapi membentuk tim pengkajian baru.
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengendus ketidak sesuaian rekomendasi DPRD saat itu dan apa yang dijalankan eksekutif saat ini.
“Tugas DPRD sudah selesai dalam membentuk Perda yang mengatur tentang negeri-negeri adat. Tinggal tugas Pemda selesaikan penetapan sesuai juknis yang ada,” akui Darman.
Ia menjelaskan, seluruh pentahapan telah dijalankan. Seperti team kajian dari akademisi hingga uji publik sudah digelar.
“Saat ini hanya menungu Pemerintah Kabupaten menetapkan mana negeri adat dan mana yang bukan. Karena penetapan itu gawenya eksekutif. Bukan legislatif,” akui dia.
Ketua Barisan Muda (BM) PAN Provinsi Maluku ini mendesak pemerintah daerah SBB segera menetapkan negeri-negeri adat dengan melibatkan tokoh-tokoh dari tiga batang air di Saka Mese Nusa.
“Ini guna mempermudah dalam penentuan mana desa dan mana negeri adat. Karena juknisnya jelas, ketua tim sekretaris daerah, OPD terkait tokoh masyarakat/tokoh adat dan camat-camat se-kabupaten.”
“Tiga saniri batang air itu seperti roh dalam penetapan desa menjadi negeri adat atau bukan negeri adat. Itu roh,” kunci Jamadi.***CNI-02