Maluku,CakraNEWS.ID- Perayaan hari ulang tahun (HUT) Front Kedaulatan Merdeka Republik Maluku Selatan, (FKM/RMS) tanggal 25 April 2020, dilakukan 3 warga Maluku dengan nekat masuki halaman Markas Kepolisian Daerah Maluku sambil membentang bendera gerakan separatis FKM/RMS yang berwarna merah putih hijau, Sabtu (25/4/2020).
Sempat memasuki halaman Mapolda Maluku, ke-3 warga Maluku tersebut, langsung dicegat dan diamankan oleh anggota piket Mapolda Maluku.
Kabid Humas Polda Maluku,dalam rilisnya kepada Wartawan, membenarkan adanya informasi 3 warga Maluku, yang ditangkap oleh Polisi lantaran memasuki halaman Mapolda Maluku dengan membawa bendara FKM/RMS.
“ Pada hari Sabtu tanggal 25 April 2020 pukul 15.45 Wit, 3 (tiga) orang dengan membawa bendera RMS sambil berteriak ‘MENA MURIA’ dengan berjalan kaki dari arah Jembatan SKIP ke halaman Mapolda Maluku,”tutur Kabid Humas Polda Maluku.
Perwira tiga melati itu mengatakan, ke-3 warga Maluku yang diamankan dihalaman Mapold Maluku karena membawa bendara FKM/RMS, masing-masing bernama, SIMON VIKTOR TAIHITU, TTL Ambon, 29-10-1963, alamat Batu Gajah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, ABNER LITAMAHUPUTTY, TTL Ambon, 25-Januari-1976, alamat Kudamati Kecamatan Nusaniwe Ambon, Jabatan Wakil Ketua FKM/RMS, dana JANNES PATTIASINA, TTL Kamal 09- Desember- 1968, Alamat Kayu Tiga Kecamatan Sirimau Ambon (Sekertaris perwakilan FKM /RMS)
Dari tangan ke-3 warga Maluku yang mengakui sebagai perwakilan pimpinan FKM/RMS di Maluku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah bendera RMS berukuran 1 x 2,5 meter, 1 buah masker penutup mulut bergambar bendera RMS dan 1 buah HP merek Nokia.
“Ketiganya ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku.Dari hasil interogasi ke-3 nya mengakui bahwa mereka saat ini adalah Pimpinan FKM RMS,
Mantan Wadir Ditreskrimsum Polda Maluku itu menuturkan, sebelum melakukan aksi nekat memasuki halaman Mapolda Maluku dengan membawa bendera FKM/RMS, ke-3 pimpinan FKM/RMS di Maluku itu, membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat pasang bendera RMS.
“Dan hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat. Sebagai wujud tanggung jawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri,”ungkap Kabid Humas Polda Maluku.
“Hari ini juga Polda dan Polres Kota Ambon telah menangkap 5 orang simpatisan RMS yang mengibarkan bendera RMS. Dari hasil interogasi terhadap ke 5 orang tersebut bahwa mereka sengaja menaikan bendera tersebut dengan tujuan mendapat peliputan media dan ada yang dibayar untuk hal tersbut,”jelas Kabid Humas. (CNI-01)
Berikut Video: