Maluku,CakraNEWS.ID- Operasi cipta kondisi, dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, dilakukan tim gabungan Polsek Amahai, Polres Maluku Tengah bersama Koramil Amahai, dengan mengamankan sebanyak 9 gen (72 botol) minuman keras tradisional jenis sopi di pelabuhan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah,pada Selasa (3/11/2020).
Puluhan miras jenis sopi tersebut merupakan barang bawaan milik salah seorang penumpang kapal KM Sabuk Nusantara 106,yang disita sebagai barang bukti oleh personil Polsek Amahai dalam razia barang bawaan penumpang kapala yang bersandar di pelabuhan Amahai.
Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi dalam rislinya kepada Wartawan, Rabu (4/11/2020) mengatakan, razia terhadap seluruh barang bawaan penumpang milik KM Sanus itu guna menciptakan situasi dan kondisi keamanan yang lebih kondusif diwilayah Malteng, apalagi dalam situasi pandemik Covid-19 saat ini. Dalam kegiatan tersebut personil juga mengamankan puluhan liter miras jenis sopi milik salah satu penumpang yang dikemas dalam jerigen dan kantong plastik.
“Personil kami juga turut mengamankan barang bawaan seorang penumpang berupa minuman keras jenis sopi sebanyak 9 gen (72 botol). Puluhan liter miras itu milik penumpang inisial RW (51), ” terang Kapolres.
Rosita menuturkan, puluhan liter miras itu, kini telah diamankan dan dimusnahkan.
“Barang bukti diamankan ke Polsek Amahai, dan dimusnahkan. Sementara pemilik dibina dan buat surat pernyataan agar tidak lagi membawa miras itu, ” pungkas Kapolres.
Menurut Kapolres, pelaku perjalanan atau penumpang yang menumpangi kapal tersebut, sesuai manifes kapal perintis KM. Sabuk Nusantara 106 sebanyak 283 orang.
“Personil kita juga melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan para penumpang berupa kartu kewaspadaan kesehatan, Surat Keterangan (Suket) hasil test antibody IgM/IgG, dan lembaran hasil pemeriksaan laboratorium dari Rumah Sakit,” paparnya.
Tak sampai disitu, mantan Kasat Lantas Polres Malteng ini menambahkan, para penumpang dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh Petugas Kesehatan Puskesmas Amahai, dari hasil pemeriksaan kepada penumpang, semua dinyatakan memiliki surat jalan yang sudah sesuai dengan prosedur protokol kesehatan. (CNI-01)