Kepri,CakraNEWS.ID- Diduga terlibat dalam pungutan liar oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Batam bernama Asriadi,diringkus oleh tim Saber Pungli Polresta Barelang.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS,ID, dari Ketua Saber Pungli Provinsi Kepri,Kombes Pol Purwolelono, S.IK,MM, mengatakan operasi tangkap tangan, terhadap Asriadi terduga pelaku pungli Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Batam, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Barelang,AKP Andri Kurniawan, S.IK, Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 16.00 WIB,di Cafe Excelso Pom Bensin,Tiban Center-Kota Batam.
“Asriadi diamankan oleh tim Saber Pungli Polresta Barelang lantaran di ketahui melakukan pengutan liar terkait pengurusan surat pembelian minyak bersubsidi untuk nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Batam,”ungkap Irwasda Polda Kepri.
Perwaira tiga melati itu mengatakan, dari tangan terduga pelaku, tim Saberpungli Satreskrim Polresta Barelang, berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang 500 Dolar Singapore, Dokumen Surat Rekomendasi Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Barelang guna menjalani penyelidikan lebih lanjut,” tutur Irwasda
Disisi lain,Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rahmat Purboyo,yang dikonfirmasi Wartawan melalui telephone selulernya, membernarkan adanya pengungkapan OTT Saber pungli oknum Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam, oleh Satreskrim Polresta Barelang.
“Benar tadi ada penangkapan oknum PNS Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Batam, oleh tim Saber Pungli Satreskrim Polresta Barelang. Kasusnya masih dalam penyelidikan dan nanti akan disimpaikan dalam rilis,”tutur Kapolresta Barelang. (CNI-01)