MBD,CakraNEWS.ID- Penggunaan anggaran negara yang di peruntuhkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan bagi masyarakat desa Tepa, Kecamatan Babar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), malah di salah gunakan oleh kontraktor yang di sapa Aimut
Anggaran negara yang seharusnya di peruntuhkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan untuk masyarakat, malah gunakan untuk mengisi kantong pribadi Aimut sang kontraktor, hingga mengakibatkan pembangunan fasilitas kesehatan pusat kesehatan masyarakat (PUSKEMAS) yang ada di Desa Tepa, Kecamatan Babar Barat, terbengkalai dan mengisahkan hutang bagi para pekerja hingga supplier.
Kekesalan akan sang kontraktor yang tak kunjung melunasi hutang kerja, membuat para pekerja hingga supplier puskermas DesaTepa,naik pitam dan mengamcam akan membongkar bangunan fisik puskermas Tepa.
“Yang belum dibayar ratusan juta dari nilai kontrak tahap pertama yang di tangani kontraktor yang biasa di sapa Aimut,”, kata salah satu tukang kepada, media CakraNEWS.ID, yang enggan namanya publis melalui telepon selulernya tadi siang Selasa (6/06/2023).
Sumber menuturkan, pada pekerjaan pembanguanan tahap pertama,selaku tukang yang di kerjakan dalam proyek pembangunan puskesmas Tepa, awalnya di tangani oleh kontraktor Aimud. Namun dalam proses pengerjaan proyek, terjadi pemutusan kontrak kerja yang mengakibatkan sejumlah anggaran material pembangunan hingga upah para pekerja tidak di bayarkan dan dilunasi oleh kontraktor Aimud.
“Kami kerja bangunan puskesmas Tepa, tahun kemarin dan proyek tersebut sudah ditangani kontraktor lain, karena tahun kemarin proyeknya tidak selesai dan di lakukanlah pemutusan kontrak kerja. Namun sampai hari ini upah kami maupun material belum di bayarkan oleh kontraktor sebelumnya yaitu Aimud. Hari Jumad kemarin sang Kontraktor telah melakukan pencarian kurang lebih dua milliard, namun setelah pencairan Aimud sang kontraktor menghilang bahkan di telepon juga nomor handphonenya tidak aktif, sehingga kami ancam bongkang gudung tersebut agar sang Kontraktor berurusan dengan aparat hukum,” ujar sumber.
Sumber menuturkan, permasalahn pembayaran hutang, yang tak kunjung di lunasi oleh kontraktor Aimud, yang mengerjakan proyek pembangunan puskesmas Tepa, telah di laporkan ke dinas kesehatan Kabupaten MBD, namun hal itu sama sekali tidak di gubris oleh dinas terkait. Olehnya sebagai bentuk kekesalan akan tingkah laku sang kontraktor yang tak kunjung melunasi hutang, para pekerja, mengancam akan memongkar proses pembangunan fisik puskesmas Tepa.
“Kami sudah melaporkan hal ini ke dinas terkait Namun sampai hari tu tidak ada sespons dari sang kontraktor, kami sudah bertekad untuk membongkar gedung tersebut. Kami juga telah berupaya mencari sang kontraktor namun tidak ketemu, sehingga kami minta kepada Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Maluku Barat Daya untuk memerintahkan sang kontraktor untuk membayar jasa kami, maupun material yang belum dibayar,”pinta Sumber.*CNI-06.