Maluku,CakraNEWS.ID- Kebersihan laut dan pesisir pantai yang berada di Provinsi Maluku dan Maluku Utara, khususnya yang berada di Pulau Ambon sudah menjadi fokus utama Pemerintah dan seluruh stake holder dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini. Terlebih bagi TNI dalam hal ini TNI Darat, Laut dan Udara.
Oleh karenanya, sangat diperlukan sinergitas yang solid dan keseriusan bukan hanya dari aparat tapi juga dari seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kebersihan laut dan pesisir pantai, sehingga pembersihan laut dan pesisir pantai benar-benar efektif dan efisien.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam menyongsong usianya yang ke-74, Kesatuan TNI (Kodam XVI/ Pattimura, Lantamal IX/Ambon dan Lanud Pattimura) dengan menggandeng Pemprov Maluku, Pemkot Ambon, Polda Maluku, LSM Pecinta Laut, sungai dan pesisir pantai serta pelajar yang tergabung dalam Gerakan Tabaos Maluku Bebas Sampah Plastik melakukan aksi membersihkan Laut dan sepanjang pantai Teluk Ambon.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di enam sektor dan dipusatkan di Kantor Balai Pengawas Jembatan Merah Putih (JMP),Jln Sultan Hasanuddin,Kecamatan Sirimau,Kota Ambon,Jumat (20/09/2019). Aksi bersih laut yang diberi nama “Karya Bakti Skala Besar Mangente Pantai Teluk Ambon” ini melibatkan kurang lebih 14.000 orang dari semua kalangan bahkan turis manca negara.
“Upaya untuk menanggulangi sampah di laut dan sepanjang garis pantai merupakan tanggung jawab kita semua dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat. Dengan budaya bersih lingkungan, maka akan terwujud Perilaku Hidup Sehat, yang merupakan salah satu program atau strategi yang dicanangkan oleh Pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan manusia Millenium melalui rumusan visi dan misi Indonesia Sehat, yang dicita-citakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Pangdam dalam sambutannya.
Sejalan dengan Gubernur Maluku, Drs. Murad Ismail yang mengatakan Kegiatan Karya Bakti Mangente Pantai Teluk Ambon dan Pencanangan Tabaos Maluku Bebas Sampah Plastik dan sejenisnya sebagai salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat serta untuk mengembalikan kelestarian lingkungan dan ekosistem laut.
“Hari ini kita mencanangkan tabaos atau pemberitahuan kepada semua lapisan masyarakat untuk peduli terhadap sampah kaleng, sterefoam, plastik dan sejenisnya agar dibuang pada tempat yang telah disediakan,” ujar Gubernur.
Program Tabaos ini merupakan langkah awal dan selanjutnya akan ditindak lanjuti dalam sebuah aturan Perda demi meningkatkan kepedulian bersama dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan mendongkrak Maluku sebagai destinasi wisata.
“Indonesia menjadi penyumbang sampah plastik terbesar kedua di dunia, hal ini menjadi permasalahan serius. Kami sangat mengharapkan seluruh masyarakat untuk berpartisipasi menjaga dan melakukan aksi skala besar ini,” ujar Gubernur.
Dalam Pembersihan pantai tersebut, pembacaan 5 Tabaos yang dibarengi dengan pemukulan tifa oleh Gubernur Maluku, Kapolda Maluku, Ketua DPRD dan Sekda berisi “Dilarang menggunakan kantong palstik atau sekali pake,Batasi mengkonsumsi makanan dan minuman berplastik, Dilarang menggunakan sedotan plastik di rumah makan dan restoran, Gunakan produk ramah lingkungan dan Lakukan pemilihan dan pemnafaatan sampah plastik”.
Ratusan karung berisi sampah yang dipungut dari tepi pantai berhasil dikumpulkan, lalu diangkut oleh Dinas Kebersihan Kota Ambon menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS). Sampah yang dibersihkan didominasi plastik bekas botol minuman dan bekas tempat makanan. (CNI-01)