Ambon, CakraNEWS.ID – GUNA mendorong pemerintah daerah di Maluku mulai transaksi non tunai, Perwakilan Bank Indonesia Maluku menggelar penandatangan Surat Keputusan (SK) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), dengan Kabupaten Buru Selatan (Bursel), di Aula KPw BI Maluku, pada Selasa (04/01/2022).
Menurut Kepala KPw BI Maluku, Noviarsano Manullang, penandatangan TP2DD merupakan program pemerintah pusat dengan tujuan mendorong pemerintah daerah di Maluku termasuk Kabupaten Buru Selatan memulai transaksi dari tunai ke non tunai.
Dikatakannya, setiap pemda perlu membentuk TP2DD, dan harus ada SK sesuai kondisi.
“Secara struktur di bagi dua yakni eksternal dan internal. Untuk eksternal Pemda dari BI Dan OJK, BPD Maluku, sedangkan internal yakni pimpinan daerah, dinas terkait masing-masing daerah,” jelasnya.
Manulang mengatakan, saat ini, berbicara digital merupakan sebuah keharusan. Walaupun banyak kekurangan yang ada pada wilayah timur, bukan berati tidak bisa.
Oleh karena itu, melalui penandatangan TP2DD, diharapkan bisa membuka komunikasi dengan Pemda di Maluku, khususnya Buru Selatan agar tidak tertinggal dari daerah lain.
“Lewat kegiatan ini bisa memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian di daerah Maluku, lebih khusus Kabupaten Buru Selatan. Kami dari BI siap bekerja sama dan mendorong kemajuan di Buru Selatan dalam perkembangan digitalisasinya,” janjinya.
Sementara itu, Bupati Buru Selatan, Safitri Malik Soulisa, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan pendatanganan SK TP2DD ini diyakini dapat mendorong percepatan perluasan implementasi, elektronisasi, transaksi pemerintah daerah.
Bupati mengungkapkan, TP2DD merupakan forum komunikasi antara instansi dan stakeholder terkait, untuk mendorong inovasi percepatan dan perluasan ETP dalam rangka mewujudkan efisien, efektivitas dan transparansi dan tata kelola keuangan.
“Upaya ini tidak dapat berhasil tanpa adanya sinergi yang berkesinambungan antara pihak yang terkait seperti Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan perbankan, baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota,”jelasnya.
Selain itu menurut Bupati, adanya potensi penyebaran virus covid-19 melalui media uang tunai juga menjadikan transaksi non tunai sebagai salah satu solusi terbaik untuk berinteraksi yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Dengan demikian di tahun 2022 ini, Pemda Bursel juga telah dilakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional terkait dengan Host to Host dalam upaya peningkatan PAD dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTD), bekerjasama juga dengan bank BPD Maluku dan Maluku Utara Cabang Namrole, terkait dengan sistem pembayaran nontunai dan Host to Host dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam upaya mensinergitas data penerimaan.
Oleh karena itu, Bupati berharap, dengan penatangan TP2DD ini, bisa membawa perubahan dan manfaat yang besar bagi pembangunan Kabupaten Buru Selatan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala OJK Maluku, Rony Nazra, dan Direktur Umum Bank Maluku dan Maluku Utara, Pierre Edwin Mahulete.** CNI-04