Ambon, CakraNEWS.ID– Anggota DPR-RI Saadia Uluputty mensosialisasikan Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019
Tentang penerbitan surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian jenis BBM tertentu (Minyak Solar).
Sosialisasi atas kerja sama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) itu berlansung di audiotorium SwissBell Hotel, Selasa (02/03).
Anggota komisi VII dalam sosialisasi itu memaparkan langkah-langkah strategis yang kemudian dapat menjadi pertimbangan untuk dijalankan BPH Migas di Provinsi Maluku.
Kepada wartawan, Uluputty menyatakan, ada beberapa hal yang disampaikan pihaknya soal BBM satu harga.
Dipertegas, BBM satu harga merupakan program pemerintah pusat yang terkhusus untuk daerah tertinggal, terdepan dan terluar alias 3T.
“Ini menjawab masukan keresahan di daerah 3T soal BBM,” ungkapnya.
Uluputty mengakui, informasi yang didapat secara faktual kemudian mendapati reality selama reses di provinsi Maluku, telah disampaikan kepada BPH Migas selaku lembaga pengawas yang sudah ditetapkan untuk mengawas persoalan hiliralisasi migas.
“Jadi yang kedua itu soal penerapan struktur BBM misalnya SPBU kemudian juga lembaga penyalur. Statementnya adalah aman. Diminta pastikan kuota berdasar permintaan itu. Ternyata realisasinya itu tidak sesuai dengan kuota yang disediakan,” akuinya.
Dijelaskan, seringkali ditemui, kuota BBM besar tapi serapannya itu ternyata tidak habis, pastinya aman, tapi ternyata yang terjadi di masyarakat kenapa ada keluhan kemudian ada kelangkaan, sehingga naiknya harga dan sebagainya.
“Jawabannya ada pada lembaga penyalur. Artinya ternyata lembaga penyalur yang bisa hadir langsung ke masyarakat yang dibangun
di tingkat SPBU hingga ATMS itu ternyata juga masih kurang di Maluku dari data yang kami himpun,” akuinya.
Dirinya mengakui, Laporan BPH migas perihal hirilisasi BBM di Maluku menggambarkan bahwa secara nasional sebagaimana diatur dalam data usulan dari BPH migas.
Uluputty mempertegas posisi Maluku dalam hal hilirisasi BBM yang mesti jadi perhatian BPH Migas.
Ketiga soal gas bahwa di Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) juga sudah diatur tentang penggunaan gas sampai ke rumah-rumah masyarakat.
Uluputty mengaku, persoalan itu telah dialokasikan anggarannya sekita 3 triliun lebih. Itu untuk pembangunan jaringan gas sampai ke rumah.
“Harapan kami itu adalah Maluku juga bisa disiapkan sedini mungkin terkait dengan persiapan
yang harus didorong itu adalah sering duduk bersama pemerintah daerah kemudian pemerintah kabupaten. Pertamina kemudian juga pertegas untuk bisa diskusi terkait dengan persoalan persoalan sehingga terkesan tidak eksklusif, pertamina itu hadir agar masyarakat itu tidak mengeluh, persoalan dan keluhan msyarakat juga harus diminimalisir,” pungkasnya.
Sementara Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kasrul Selang menyambut baik komitmen Uluputty mewacanakan BBM satu harga di Maluku. Terlebih perhatian akan ketersediaan stock BBM di Maluku.
Kasrul mengaku, pemerintah provinsi Maluku sering dikeluhkan oleh masyarakat jazirah Leihitu perihal kelangkaan.
“Sedikit-sedikit langka, jazirah leihitu adalah pintu masuk dari saudara kita yang ada di seram. Seram itu kalau jam segini, semua transportasi laut itu masuk melalui hila maupun hitu, ternyata BBM disitu sering langka terutama minyak tanah. Jadi mereka terpaksa harus lari ke Wayame ke pompa bensin yang paling dekat,” akui Kasrul berdasar laporan warga.
Padahal kata dia, ketersediaan pos-pos penyalur BBM ada di hila, ada pula di hitu, kenapa seperti itu ?
Ternyata menurut pihaknya, ada pengalihan-pengalihan lonjakan dari BPH dari SPBU yang harus lebih ramah lingkungan dan sebagainya.
“Kami juga sudah mengurai mengenai kuota di tahun 2021. Nah mengenai kuota dan sebagainya ini kadang kadang cukup, dan kadang kadang tidak cukup. Cukup sebanarnya dari sisi jumlahnya, hanya distribusinya saja yang tidak merata, mungkin ada yang lebih banyak di seram dan ada yang kurang, begitulah dinamika kita di sini,” akui Kasrul.
“Kami merasa harus bertemu lagi di panggung yang tidak terlalu besar. Kita menggotong semua kepala kepala dinas yang akan kami koordinasikan kepada para penyalur ini misalkn dinas kesehatan, koperasi, terutama perikanan,” tambah Kasrul menutup keterangannya.***CNI-02