Wakil Bupati SBT Belum Tindaklanjuti Janji Evaluasi CPNS Titipan di Luar Daerah, GMNI Angkat Suara

Adventorial Berita Pilihan News Pemerintahan

Bula, CakraNEWS.ID – Janji Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Muh. Miftah Thoha Rumarey Wattimena, untuk mengevaluasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang diduga merupakan “titipan” dan bertugas di luar wilayah administratif kabupaten, hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas. Kondisi ini menuai kritik keras dari berbagai kalangan, terutama dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang SBT.

Ketua GMNI SBT, Sofyan Keliobas, menyebut ketidakseriusan pemerintah daerah dalam menyikapi masalah tersebut sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip meritokrasi dalam birokrasi dan ancaman terhadap kepercayaan publik.

“Sudah saatnya Wakil Bupati menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan integritas birokrasi. Janji evaluasi jangan hanya menjadi retorika politik. Rakyat menanti tindakan tegas, bukan sekadar wacana,” ujar Sofyan kepada awak media, Rabu (16/4/2025).

Masalah CPNS titipan ini mencuat setelah Wakil Bupati yang akrab disapa Vito melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam sidak tersebut, ditemukan adanya ASN yang secara administratif tercatat sebagai pegawai Pemkab SBT, namun menjalankan tugasnya di luar daerah.

“Memang ada beberapa ASN yang berdasarkan temuan itu, baru beberapa tahun bekerja, kemudian menjadi titipan di luar,” ungkap Vitho saat ditemui pada pertengahan Maret lalu.

Temuan tersebut menimbulkan kegelisahan publik. Proses seleksi CPNS yang semestinya menjunjung prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas justru dinodai oleh praktik-praktik titipan yang sarat kepentingan. GMNI menilai, bila dibiarkan, praktik semacam ini dapat merusak tatanan reformasi birokrasi yang selama ini tengah diupayakan.

“Kami tidak ingin reformasi birokrasi di daerah ini hanya berhenti di tataran slogan. Harus ada ketegasan nyata dari pemerintah daerah, termasuk memberikan tekanan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut,” tegas Sofyan.

Ia menambahkan, jika janji evaluasi ini tidak segera ditindaklanjuti, maka upaya perombakan birokrasi yang digagas oleh Bupati Fachri Husni Alkatiri bersama Wakil Bupati dapat dianggap gagal. Pasalnya, pembiaran terhadap ASN titipan akan berdampak pada moral dan etos kerja aparatur lainnya.

“Bupati dan Wakil Bupati selama ini berupaya mendorong sistem meritokrasi dalam birokrasi. Tapi kalau kasus ini saja tidak diselesaikan, bagaimana masyarakat bisa yakin akan keberhasilan sistem tersebut?” katanya.

GMNI mendesak agar evaluasi terhadap para CPNS yang diduga titipan dilakukan secara terbuka dan objektif. Selain itu, pemerintah diminta memastikan bahwa seluruh ASN yang bertugas di luar daerah benar-benar memenuhi syarat administrasi dan memiliki alasan hukum yang sah.

“Masalah ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut kredibilitas dan integritas pemerintah daerah. Kalau publik kehilangan kepercayaan, maka akan sulit bagi pemerintah untuk menjalankan kebijakan dengan dukungan yang kuat,” tambahnya.

Dalam beberapa hari terakhir, polemik seputar pegawai titipan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat SBT. Kekhawatiran terhadap lemahnya kontrol serta potensi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat menjadi catatan serius yang tak bisa diabaikan.

GMNI Cabang SBT pun menyerukan partisipasi aktif masyarakat untuk terus memantau perkembangan persoalan ini, sekaligus mendesak agar pemerintah daerah bertanggung jawab secara penuh dalam membenahi praktik-praktik birokrasi yang menyimpang.

“Kami akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan. Harapannya, pemerintah tidak hanya memberi janji, tapi juga menyelesaikannya secara nyata demi menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Sofyan.***CNI-01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *