Ambon, CakraNEWS.ID– SEBANYAK Sembilan kepala pemerintahan tingkat desa/negeri di kota Ambon diambil sumpah jabatan oleh Walikota Ambon, Richard Louhenappesy, Rabu (20/04).
Kepala pemerintahan itu antara lain, 8 (delapan) desa dan 1 (satu) negeri adat.Pelantikan tersebut digelar menyusul hasil Pilkades Serentak yang dilaksanakan 7 April 2022 lalu.
Pelatikan Kepala Desa (Kades)/Raja masa jabatan 2022 – 2028 tersebut, turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Ambon, Wakil Wali Kota, Syarif Hadler, Sekretaris Kota (Sekkot) Agus Ririmase, Pimpinan OPD, Camat, BPD, Saniri Negeri, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Masyarakat.
Mereka yang dilantik berdasarkan SK Nomor 316 – 324 Tahun 2022, tertanggal 18 April 2022 adalah :
- Hansje Totomutu sebagai Kades Latta,
- Otniel Maitimu Kades Negeri Lama,
- La Ana Kades Nania,
- Usman Elly Kades Waiheru,
- Yondri Kappuw Kades Hunut,
- Martina Kelbulan Kades Poka,
- Syamsudin Menur Kades Wayame,
- Yemima Joris Kades Galala dan
- Josias Muriany sebagai Raja Hative Kecil.
Wali Kota dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya Pilkades Serentak yang pertama kalinya dalam sejarah Kota Ambon.
“Saya menyampaikan terima yang iklas bagi Forkopimda atas kerja keras , kerjasama dan saling mendukung satu yang lain, sehingga kita dapat melaksanakan Pilkades serentak yang aman. Terima kasih yang sama juga saya sampaikan bagi Sekkot, Asisten I, Kabag Tata Pemerintahan, Para Camat, BPD dan Saniri, serta semua panitia tingkat kota maupun di tingkat desa/negeri,” katanya.
Dikatakan Wali Kota, walaupun berjalan aman, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak menutup mata atas gejolak – gejolak yang terjadi di desa/negeri sebagai bagian dari hak demokrasi masyarakat.
Menurutnya masyarakat yang keberatan dengan hasil Pilkades Serentak dapat mengambil langkah Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji kebijakan publik berupa pelantikan yang telah dilaksanakan.
“Pemkot Ambon tidak menutup mata, seluruh langkah formal dan normatif sudah dilakukan, tetapi kalau masih ada yang keberatan silahkan mengamblil langkah hukum di PUTN untik menguji kebijakan publik yang diambil kota ini,” ungkapnya.
Wali Kota menilai, tingkat kedewasan masyarakat dalam berpolitik sudah mencapai tahap yang matang karena ditempa oleh pengalaman, sehingga apabila ada masayarakat yang protes atau keberatan, itu menjadi bagian dari rasa kecintaan terhadap desa/negeri – nya.
“Protes itu bagian dari rasa kecintaan bagi desa diamana mereka berasal, dan keberatan yang dilakukan itu merupakan hasil dari apa yang dipilih oleh masyarakat desa/negeri itu sendiri,” tandas Wali Kota*** CNI-04