WARGA GEMBIRA SAMBUT LAHIRNYA DUA MADRASAH NEGERI DI WILAYAH SERAM MALUKU

Lintas Nusantara News

Kerinduan masyarakat Desa Ruta, Kecamatan Amahei, Maluku Tengah (Malteng), dan Namaleansikaru yang mendiami wilayah Kabupaten Seram Bagin Timur. untuk memiliki lembaga pendidikan sekelas Madrasah Negeri yang dikelola langsung pemerintah Melalui Kementerian Agama akhirnya terjawab sudah.” Inmas-Asa


Malteng, Maluku – Upaya untuk menyentuh dan menyalami masyarakat melalui layanan pendidikan terus dipacu pemerintah melalui lembaga Kementerian Agama (Kemenag). Sesuai surat Keputusan Menteri Agama RI, H. Lukman Hakim Saifuddin, nomor 535 tahun 2018, secara resmi menetapkan pengalihan status penegrian dua lembaga pendidikan di Provinsi Maluku.

Kedua lembaga pendidikan umum berciri khas agama yang beralih status dari swasta ke negeri ini, masing masing, Madsarasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ishlah Desa Ruta, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah menjadi MTs Negeri 7 Maluku Tengah, dan Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Namalean Sikaru, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), beralih menjadi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kabupaten SBT.

Keputusan Pemerintah untuk mengangkat status kedua lembaga ini tentu disambut ria seluruh elemen masyarakat di dua wilayah itu melalui partisipasi aktif dalam acara launching dan peresmian Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 7 Maluku Tengah (Malteng) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Kabupaten SBT.

Informasi yang diterima media ini, Senin (12/11) menyebutkan bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku, Fesal Musaad, S.Pd, M.Pd, bertandang langsung ke Desa Ruta, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng, Kamis lalu guna meresmikan sekolah yang telah dialih statuskan tersebut.

Menurut Kakanwil pengalihan status dua lembaga ini patut disyukuri secara bersama, ini merupakan momentum bersejarah, bagi seluruh masyarakat di Desa Ruta, Kecamatan Amahei Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), karena penegrian madrasah tidak mudah dilakukan melewati proses penjang untuk mendirikan satuan kerja, harus melalui persetujuan Menpan RB, DPR-RI, BAPENAS, ” Bentuk rasa syukur ini dilakukan dengan menjaga dan terus mengembangkan menjadi institusi yang unggul maju dan berkembang di masa mendatang,” kata Kakanwil.

Dengan diresmikan madrasah ini maka secara defakto dan jure MTsN 7 Maluku Tengah ini menjadi satuan kerja baru di lingkungan Kementerian Agama, milik pemerintah yang dikelola dan dikembangkan untuk kepentingan pendidikan masyarakat. Kakanwil Mengatakan , secara filosofi penetapan dan pengalihan status ini mengandung makna, Madrasah yang ditetapkan dari swasta menjadi negeri secara otomatis menjadi tanggungjawab pemerintah, dikuasai oleh pemerintah, dibiayai oleh pemerintah dan pemerintah memiliki tangunggaung jawab penuh untuk meningkatkan kualitas pengembangan pendidikan di dua madrasah negeri baru yang berada di Kabupaten beribu kota, Bula dan Masohi ini. “Selaku kakanwil dirinya memberikan apresiasi dan terimakasi kepada ketua yayasan Al Islah yang telah berusaha melahirkan menjaga, mengembangkan, dan menyerahkan seluruh aset lembaga pendidikan ini kepada pemerintah,” jelas Kakanwil.

Penegrian madrasah ini tidak mengesampingkan seluruh madrasah swasta yang ada di wilayah ini, tapi sebaliknya akan memberikan dorongan bagi madrasah swasta untuk mengembangkan lembaga yang dikelola dengan baik dan memiliki rasa motivasi untuk memberikan asetnya ke pemerintah agar dikelola demi kepentingan perbaikan kulitas pendidikan bagi masyarakat. ” Tidak semua ketua yayasan di Maluku ini mau menyerahkan asetnya untuk dinegerikan, seperti yang dilakukan oleh Al Islah ini. Saya memberikan apresiasi yang tinggi bagi pemilik yayasan Al Islah,” kata Kakanwil.

Dijelaskan, saat ini madrasah mendapat respon positif dari masyarakat, kehadiran madrasah dinilai sebagai kebutuhan untuk memenuhi kualitas pendidikan di daerah. Karena madrasah memiliki komitmen untuk menciptakan anak-anak didik yang selain memiliki ilmu pengetahuan umum juga menguasi teknologi, sebagai insan cerdas cendikia yang memahami nilai-nilai ajaran agama, beriman dan bertakwa kepada Allah SWT.

Kakanwil berharap eksistensi madrasah yang tersebar di seluruh pelosok negeri ini selian sebagai wadah yang melahirkan dan membangun generasi bangsa yang beriman dan bertakwa juga dapat menjadi benteng penagkal virus narkoba, miras, pergaulan bebas, dan prilaku menyimpang lainnya seperti berita Hoax yang diwujdukan melalui narasi radikalime, intolerasi, penyebar fitnah keberagaman.” Madrasah ini harus mempu melahirkan generasi baru, anak anak bangsa yang memiliki kualitas unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dan berahlak mulia,” ujar Kakanwil.

Dengan mendapat kepercayaan dan respon baik dari masyarakat maka madrasah harus tampil beda. Seluruh pimpinan madrasah harus menjadi pemimpin perubahan. ” Dalam konteks madrasah ini, maka kepala MTsN 7 Malteng, saat ini sudah harus mempersiapkan site plen pengambangan dan pembangunan madrasah, jika ada masyarakat yang ingin menghibakan atau menjual tanah disekitar lokasi madrasah maka harus diresponi, karena kita harus melengkapi sarana mulai dari perpustakaan, laboratorium, dan ruang kelas yang representatif guna pengembangan madrasah ini kedepan, ” kata Kakanwil.

Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, H. M Hanfi Rumatiga, S.Ag,M.Pd mengatakan sesuai dengan data tahun 2018 ini pihak Kanwil Kemenag Provinsi Maluku akan berupaya menegrikan lima madrasah di wilayah Maluku. Kelima lembaga pendidikan yang akan dialihkan tersebut tiga masing-masing MTs Totuktolu SBT, Mts Nadil Ulum Iha Maluku Tengah, dan MTs Al Hidayah, Liang Kabupaten Maluku Tengah yang telah mendapat kesepakatan dan persetujuan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasoi birokrasi, sambil menunggu proses pemenuhan persyaratan untuk diterbitkan dalam peraturan menteri agama. Sementara dua madrasah sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) NO 535 tahun 2018 secara resmi telah beralih satus dari swasta menjadi negeri masing-masing MTs Al Islah desa Ruta menjadi MTsN Negeri 7 Maluku Tengah (Malteng) dan MAS Namaleansikaru menjadi MAN 3 Seram Bagian Timur.

Pihaknya memberikan apresiasi kepada Kakanwil Kemenag Provinsi Maluku yang telah memberikan dukungan kepada Bidang Penmad Kemenag Maluku untuk menegrikan status madrasah swasta menjadi negeri di Maluku. Dan seluruh pihkan stakeholder dan yayasan telah iklas menyerahkan asetnya lembaganya untuk dikelola secara langsung oleh Kementerian Agama Provinsi Maluku.

Disamping itu saat ini Perkembangan madrasah mengalami kemajuan yang signifikan salah satu indikator untuk mengukur kemajuan lembaga yang dikelola langsung oleh Kementerian Agama ini adalah pertisipasi publik yang meningkat disetiap tahun ajaranMadrasah memiliki misi utama mendidik dan menanamkan nilai-nilai keislaman kepada seluruh peserta didik. Di satu sisi lembaga ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional yang diamanhkan untuk menjalankan misi mendidik anak-anak bangsah sesuai amant UUD 1945. ” Madrasah memiliki fungsi menyiapkan anak-anak bangsa sehinga mereka memiliki kemampuan dan kecerdasan berperan aktif dalam mengisi pembangunan bangasa, ” jelas Hanafi.

Ketua Yayasan Al Islah Maluku Tengah, Suleman Pary, Selaku pendidiri yayasan Al Islah, dirinya turut bersyukur karena madrasah ini telah dikelola langsung oleh pemerintah. Pihaknya mengucapkan terimkasih kepada Kementerian Agama karena telah menyambut niat untuk menegrikan madrasah ini. ” Dengan dinegrikan sekolah ini maka cita-cita kami selaku pendiri yayasan Al Islah telah terpenuhi,” katanya.

Pihaknya bahkan berkomitmen untuk menyerahkan seluruh aset Yayasan Al Islah yang berada di bagian Utara dan Selatan Pulau Seram kepada Kemenmterian Agama. ” Sekali lagi hanya ucapan terimaksih yang dapat kami sampaikan, mewakili masyarakat pihaknya memberikan dukungan dan doa kepada seluruh elemen kepemimpinan di Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, yang berkomitmen untuk mendorong kemajuan pendidikan di Madrasah akan senantiasa diberikan kekuatan oleh Allah SWT,” katanya.** CNI-02

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *